Penyuluh KUA Wirobrajan Rekaman di RRI Yogyakarta, Angkat Tema Bandha Korupsi Boten Berkah

Penyuluh Agama Islam KUA Wirobrajan, Eko Agus Wibowo, S.Sos.I, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang berdampak bagi masyarakat. Senin, 1 Desember 2025, Eko melakukan rekaman siaran agama Islam berbahasa Jawa di RRI Yogyakarta Programa 4 untuk program Siraman Rohani Islam (SRI).
Dalam rekaman tersebut, ia membawakan tema “Bandha Korupsi Boten Berkah Nanging Damel Bibrah lan Susah (Mrengeti Hari Anti Korupsi Sedunia)”. Tema ini diangkat sebagai bentuk edukasi publik dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh pada bulan Desember.
Eko menyampaikan pentingnya masyarakat memahami hakikat korupsi agar dapat menjauhinya. Eko menjelaskan apa itu korupsi, dasar larangan menurut Al-Qur’an dan Hadis, serta dampaknya yang merugikan bangsa dan masyarakat.
“Korupsi itu jelas dilarang Allah, hukumnya haram. Harta hasil korupsi tidak akan pernah berkah dan justru membawa kesusahan, baik bagi pelakunya maupun masyarakat luas,” tegasnya.
Ia merujuk pada QS. Al-Baqarah ayat 188, yang memerintahkan umat Islam untuk mencari rezeki yang halal serta menjauhi segala bentuk harta haram.
Selain bertentangan dengan ajaran agama, Eko menambahkan bahwa korupsi juga merupakan tindak pidana yang diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang memberikan ancaman hukuman bagi pelakunya.
Rekaman ini menjadi bagian dari upaya penyuluhan melalui media massa untuk memperluas jangkauan dakwah, khususnya melalui bahasa Jawa yang lebih dekat dengan masyarakat Yogyakarta dan sekitarnya.
Program rekaman tersebut akan disiarkan Rabu, 3 Desember 2025 pukul 17.20–17.40 WIB
Melalui kegiatan ini, KUA Wirobrajan berharap masyarakat semakin memahami bahaya korupsi dan bersama-sama membangun budaya yang bersih, jujur, serta berintegritas.[ekoAW]



