Penyuluh KUA Umbulharjo Perkuat Pemberdayaan Keagamaan Perempuan di Warungboto

Yogyakarta (KUA Umbulharjo) – Peran Penyuluh Agama Islam semakin dituntut untuk mampu hadir menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Tidak hanya memberikan bimbingan keagamaan, penyuluh juga memiliki peran strategis dalam membangun kapasitas masyarakat, menguatkan kader keagamaan, serta mendorong kemandirian warga dalam memberikan pelayanan sosial-keagamaan.
Semangat tersebut diwujudkan Saebani, S.Ag., Penyuluh Agama Islam KUA Umbulharjo, melalui penguatan kapasitas perempuan dalam pelayanan keagamaan di Kelurahan Warungboto. Salah satu program yang digagasnya adalah pelatihan rukti jenazah perempuan yang dilaksanakan di Masjid Uzlifatil Jannah, Warungboto, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan tersebut bukan sekadar pelatihan teknis pengurusan jenazah, melainkan bagian dari upaya kaderisasi dan pemberdayaan perempuan di bidang pelayanan keagamaan. Sebanyak sekitar 70 peserta yang terdiri atas kaum roisah dan calon roisah dari berbagai RT se-Kelurahan Warungboto mengikuti kegiatan tersebut.
Saebani yang juga menjadi bagian dari kepengurusan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Warungboto/Tuwanggono pada Seksi Keagamaan, melihat adanya kebutuhan untuk memperkuat ketersediaan sumber daya perempuan yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
Menurutnya, keberadaan kaum roisah memiliki arti penting dalam kehidupan sosial-keagamaan masyarakat. Dalam kondisi tertentu, keluarga yang tengah berduka membutuhkan pendampingan dari sesama perempuan untuk mengurus jenazah perempuan. Karena itu, peningkatan kapasitas dan kaderisasi menjadi bagian penting untuk memastikan pelayanan tersebut dapat dilakukan secara tepat, terampil, dan sesuai tuntunan syariah.
“Keterbatasan jumlah kaum roisah menjadi salah satu perhatian kami. Karena itu, pemberdayaan dan kaderisasi perlu terus dilakukan agar masyarakat memiliki sumber daya perempuan yang siap memberikan pelayanan ketika dibutuhkan,” ujar Saebani.
Pelatihan menghadirkan H. Danang Dwi Yantoro, Ketua Kaum Rois Kota Yogyakarta, sebagai narasumber. Peserta memperoleh pembekalan mengenai prinsip dan tata cara pengurusan jenazah perempuan, mulai dari persiapan hingga praktik, dengan memperhatikan ketentuan serta kaidah syariah.
Program tersebut terlaksana melalui kolaborasi berbagai unsur masyarakat. Saebani menggandeng para takmir masjid di wilayah Warungboto serta memperoleh dukungan dari Kelurahan Warungboto dan Badan Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Kota Yogyakarta. Dukungan tersebut menunjukkan bahwa penguatan pelayanan keagamaan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya lembaga keagamaan.
Bagi KUA Umbulharjo, pola pemberdayaan seperti ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan penyuluh yang bergerak dan berdampak. Penyuluh diharapkan mampu mengidentifikasi persoalan yang berkembang di masyarakat, membangun komunikasi dengan berbagai unsur, kemudian menginisiasi kegiatan yang dapat meningkatkan kapasitas warga.
Pelatihan rukti jenazah perempuan juga memiliki dimensi sosial yang lebih luas. Selain meningkatkan keterampilan peserta, kegiatan ini membangun kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi situasi kedukaan. Dengan adanya kader yang memiliki kompetensi, keluarga yang sedang berduka dapat memperoleh pendampingan yang lebih baik dari lingkungan terdekatnya.
“Harapannya, kegiatan ini tidak berhenti sebagai pelatihan, tetapi menjadi proses kaderisasi yang berkelanjutan. Semakin banyak perempuan yang memiliki kemampuan, semakin kuat pula kapasitas masyarakat dalam memberikan pelayanan keagamaan secara mandiri,” tutur Saebani.
Ia berharap model pemberdayaan tersebut dapat dikembangkan di wilayah lain dengan menyesuaikan kebutuhan masing-masing masyarakat. Dengan demikian, keberadaan Penyuluh Agama Islam tidak hanya dirasakan melalui kegiatan penyuluhan, tetapi juga melalui lahirnya kader-kader masyarakat yang mampu mengambil peran dalam memberikan pelayanan dan kemanfaatan sosial-keagamaan.
Melalui penguatan kapasitas masyarakat, KUA Umbulharjo terus mendorong agar penyuluhan agama hadir dalam bentuk yang lebih nyata: membaca kebutuhan, membangun kolaborasi, memberdayakan masyarakat, dan menghadirkan solusi yang berkelanjutan.(Sae)



