Berita

Penyuluh KUA Ngampilan Layani Konsultasi Keluarga

Yogyakarta(KUA Ngampilan) Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Kantor Urusan Agama (KUA) Ngampilan, Janti Ristiani SAg, layani konsultasi keluarga warga Mertolulutan Kelurahan Ngampilan pada hari Selasa, 30 September 2025 bertempat di Ruang Nikah.
Melayani konsultasi merupakan bagian tugas penyuluh, sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2021
Ketentuan Umum Pasal 1 ayat 7

Bimbingan atau Penyuluhan Agama yang selanjutnya disebut Bimbingan atau Penyuluhan adalah suatu proses pengubahan perilaku yang dilakukan melalui penyebarluasan informasi, komunikasi, motivasi, konseling, edukasi, fasilitasi dan advokasi baik secara lisan, tulisan dan praktik dalam rangka pengembangan pengetahuan, sikap dan perilaku kelompok masyarakat sasaran agar mereka mengetahui, termotivasi dan mampu memahami, melaksanakan ajaran agama dengan benar sekaligus mempunyai kepedulian dan partisipasi aktif dalam pembangunan bidang sosial atau keagamaan dengan menggunakan bahasa atau ajaran agama.
Akhir yang didapat setelah konsultasi adalah mendapat jawaban dari pertanyaan yang diajukan klien, hati yang tenang dan tidak jadi cerai atau kembali bersatu membina rumahtangga kembali.(janti)

Leave a Reply