Penyuluh KUA Ngampilan Layani Konsultasi Haji di MPP

Yogyakarta (KUA Ngampilan) Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Ngampilan, Janti Ristiani SAg dan Afifah Nur Sansidar S.Sos, pada hari Rabu,17/9/2025 bertempat di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kementerian Agama Kota Yogyakarta komplek Kantor Pemerintah Kota Yogyakarta melayani konsultasi tentang istitha’ah kesehatan calon jamaah haji, Bapak Joko warga Umbulharjo.
Istitha’ah Kesehatan:
Kemampuan fisik dan mental yang terukur melalui pemeriksaan.
Memastikan jemaah mampu melakukan aktivitas fisik seperti berjalan dan berdiri, serta tidak memperburuk kondisinya selama ibadah.
Pemeriksaan dilakukan secara bertahap agar jemaah memiliki waktu untuk pemulihan jika terdeteksi sakit.
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kementerian Agama Kota Yogyakarta dengan Pemerintah Kota Yogyakarta telah melakukan penandatanganan kesepakatan Penyelenggaraan Layanan Publik di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta Nomor 160 Tahun 2024 No 2/NK.YK/TMT/17/APR/2024 tanggal 2 April 2024.
Diantara point yang disepakati berupa penambahan layanan Keagamaan di Mall Pelayanan Publik berupa:
1.Konsultasi Keagamaan
2.Permohonan Rekomendasi Nikah
3.Pendaftaran Nikah
4.Melaksanakan Nikah
5.Legalisasi Kutipan Akta Nikah
6.Sertifikasi Produk Halal
7.Pengukuran Arah Kiblat
8.Rekomendasi pindah madrasah atau sekolah
9.Perpanjangan dan pendirian ijin operasional lembaga pendidikan Al Qur’an ,madrasah diniyah takmiliyah dan pondok pesantren
10.Rekomendasi bantuan dan tempat ibadah
11.Alih Nadzir Wakaf
12.Ikrar Akta Wakaf
13.Pendaftaran Haji Online.
Pelayanan yang terbaru adalah Bimbingan perkawinan terpadu bagi calon pengantin se Kota Yogyakarta dilaksanakan tiap bulan.
Setiap hari dijadwalkan dua orang penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kota Yogyakarta yang siap melayani konsultasi dan memberikan informasi serta edukasi kepada masyarakat.(janti)