Penyuluh KUA Ngampilan Buka Layanan Konsultasi Keluarga, Hadirkan Solusi bagi Masyarakat

Yogyakarta (KUA Ngampilan) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kemantren Ngampilan terus memperkuat perannya sebagai pusat layanan pembinaan keluarga. Melalui Penyuluh Agama Islam, Janti Ristiani, S.Ag., KUA Ngampilan memberikan layanan konsultasi keluarga bagi masyarakat, Kamis (16/7/2026), di Kantor KUA Ngampilan.
Layanan konsultasi ini diberikan secara gratis dan terbuka bagi seluruh masyarakat. Tujuannya adalah membantu keluarga dalam menyelesaikan berbagai persoalan rumah tangga melalui pendekatan agama, hukum, dan psikologi sehingga tercipta keluarga yang harmonis dan tangguh.
Masyarakat dapat mengakses layanan dengan datang langsung ke Kantor KUA Ngampilan pada hari kerja pukul 08.00–15.00 WIB. Selain itu, konsultasi juga dapat dilakukan melalui layanan WhatsApp, sehingga memudahkan masyarakat memperoleh pendampingan tanpa harus selalu datang ke kantor.
Janti Ristiani menjelaskan bahwa konsultasi keluarga merupakan bagian dari upaya preventif dalam menjaga keutuhan rumah tangga.
“Mencegah lebih baik daripada mengobati. Banyak masalah besar berawal dari persoalan kecil yang tidak segera diselesaikan. Kami hadir sebagai sahabat bagi masyarakat, menjadi tempat berbagi cerita sekaligus memberikan solusi berdasarkan Al-Qur’an, Hadis, dan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Perkawinan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala KUA Kemantren Ngampilan, H. Anas Yusuf, S.Sos.I., mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut tanpa rasa sungkan.
“KUA bukan hanya tempat melaksanakan akad nikah, tetapi juga rumah bagi keluarga. Kami siap mendampingi masyarakat yang membutuhkan konsultasi maupun pembinaan agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan baik. Silakan datang, insyaallah kita bersama-sama mencari jalan keluar terbaik,” tuturnya.
Melalui layanan konsultasi keluarga ini, KUA Ngampilan menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang berdampak serta mendukung terwujudnya keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah di tengah masyarakat. (Janti)



