Penyuluh KUA Mergangsan Sampaikan Kultum tentang Hak Sesama Muslim di Masjid Al Hufadz

Yogyakarta – Senin (1/9/2025), Takmir Masjid Al Hufadz Wirogunan bekerja sama dengan KUA Kemantren Mergangsan menggelar kegiatan Kultum usai shalat Dhuhur. Kegiatan ini diikuti oleh jamaah Masjid Al Hufadz dengan penuh antusias.
Dalam kesempatan tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Mergangsan menyampaikan kultum bertema Hak-hak Sesama Muslim. Disampaikan bahwa setiap muslim memiliki enam hak yang harus dipenuhi oleh saudaranya sesama muslim.
Keenam hak tersebut adalah:
1.Mengucapkan salam saat bertemu, sebagai tanda persaudaraan dan doa kebaikan.
2.Mendatangi undangan jika ada saudara yang mengundang.
3.Mendoakan “Yarhamukallah” ketika saudara bersin dan mengucap alhamdulillah.
4.Menjenguk ketika sakit sebagai bentuk empati dan dukungan moral.
5.Memberikan nasihat bila diminta, dengan cara yang baik dan bijak.
6.Melayat dan mengurus jenazah ketika seorang muslim meninggal dunia.
Penyuluh menjelaskan bahwa enam hak ini merupakan wujud kasih sayang, kepedulian, dan ukhuwah Islamiyah yang harus dijaga dalam kehidupan sehari-hari. “Jika hak-hak ini kita amalkan, maka persaudaraan sesama muslim akan semakin kuat dan mendatangkan keberkahan,” tuturnya.
Kegiatan kultum ini diakhiri dengan doa bersama, memohon keberkahan untuk jamaah dan umat Islam pada umumnya.[HAY]