Penyuluh KUA Gedongtengen Layani Konsultasi Pendaftaran Haji

Gedongtengen, 12 Juni 2025 – Penyuluh Agama Islam KUA Kemantren Gedongtengen, Ariadi, menerima kunjungan dari salah seorang warga yang datang untuk berkonsultasi terkait prosedur pendaftaran ibadah haji.
Dalam pertemuan tersebut, Ariadi menjelaskan secara rinci mengenai persyaratan administrasi, seperti kepemilikan KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, serta bukti kepemilikan tabungan haji minimal Rp25 juta sebagai salah satu syarat utama pendaftaran.
Beliau juga memberikan informasi tentang mekanisme pendaftaran melalui Siskohat Kemenag, estimasi waktu tunggu keberangkatan, serta pentingnya kesiapan spiritual dan fisik dalam menjalankan rukun Islam kelima tersebut.
Ariadi menyampaikan bahwa KUA Gedongtengen senantiasa terbuka untuk melayani dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya terkait ibadah haji, pernikahan, dan layanan keagamaan lainnya.
Kegiatan berlangsung dengan ramah, informatif, dan penuh semangat pelayanan, mencerminkan komitmen KUA Gedongtengen dalam memberikan layanan prima kepada umat.[ariadi]