Penyuluh KUA Danurejan Ikuti Rakor, Perkuat Akurasi Data untuk Tingkatkan Layanan Keagamaan

Yogyakarta (KUA Danurejan) — Komitmen memperkuat tata kelola data sebagai fondasi pelayanan publik yang berkualitas terus dilakukan Kementerian Agama Kota Yogyakarta. Salah satunya melalui Rapat Koordinasi Layanan Data KUA yang diikuti Kepala KUA Danurejan, Kholis Asy’ari, S.Ag., bersama Penyuluh Agama Islam KUA Danurejan, Saifurrahman, S.Fil.I., sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan data layanan keagamaan di lingkungan Kantor Urusan Agama, Rabu 22/7/26 di Aula 1 Kantor Kemenag Kota Yogyakarta.
Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi antar-KUA dalam mewujudkan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi. Data yang valid menjadi instrumen penting dalam mendukung perencanaan program, evaluasi kebijakan, hingga peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, H. Ahmad Shidqi, S.Psi., M.Eng., menegaskan bahwa pembaruan data harus menjadi budaya kerja seluruh jajaran KUA. Menurutnya, data yang terus diperbarui akan menghasilkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan sekaligus menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.
“Data harus selalu diperbarui agar terintegrasi dengan baik. Updating data menjadi bagian penting dalam menjawab berbagai kebutuhan dan persoalan masyarakat. Selain itu, data yang akurat juga dibutuhkan pemerintah sebagai dasar penyusunan program dan pengambilan kebijakan sehingga pelaksanaannya benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegas Ahmad Shidqi.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Muhammad Tahrir, S.E., M.M., mengingatkan pentingnya konsistensi setiap KUA dalam melakukan pemutakhiran data secara berkala. Ia meminta agar seluruh data layanan diperbarui minimal setiap triwulan sehingga informasi yang tersaji selalu relevan dan siap digunakan sewaktu-waktu.
“Data harus terus diperbarui, minimal setiap tiga bulan sekali. Data tersebut menjadi rujukan tidak hanya bagi internal Kementerian Agama, tetapi juga berbagai instansi pemerintah. Mulai dari data wakaf, pernikahan, Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN), hingga berbagai layanan keagamaan lainnya,” ujar Tahrir.
Melalui kegiatan ini, KUA Danurejan meneguhkan komitmennya untuk terus mendukung penguatan tata kelola data yang akuntabel sebagai bagian dari transformasi digital layanan Kementerian Agama. Dengan data yang berkualitas, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, tepat, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan umat secara efektif.(Sfr)


