Berita

Penyuluh Kotagede Data Sarpras Ponpes

Penyuluh Agama Islam KUA Kotagede Lakukan Pendataan Sarpras dan Update Kondisi Pondok Pesantren.
Penyuluh Agama Islam KUA Kotagede Ausat, Empip Hapipah, Lutfi, Trianto, Ami, Putri dan Naya melaksanakan kegiatan pendataan dan update kondisi pondok pesantren di wilayah Kemantren Kotagede, pada Selasa, 13 Oktober 2025.
Pendataan dilakukan di Pondok Pesantren Fauzul Muslimin, Hidayatul Mubtadiin, Nurul Ummah putra dan putri, Nurul Ummahat dan Pesantren Muhammadiyah Al Amin. Kegiatan ini meliputi pemeriksaan sarana dan prasarana pesantren, kelengkapan izin mendirikan bangunan (IMB), jumlah santri, serta pengambilan foto dan video dokumentasi terkait kondisi aktual pondok pesantren.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Nomor: B-2801/Kk.12.05/3/PP.00/7/10/2025 tertanggal 11 Oktober 2025, yang berisi instruksi agar seluruh KUA melakukan pendataan pondok pesantren dengan data yang akurat dan mutakhir. Pendataan ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan dan pemutakhiran data pesantren melalui sistem resmi Kementerian Agama.
Empip Hapipah menyampaikan bahwa kegiatan ini penting sebagai langkah nyata dalam mendukung kebijakan Kementerian Agama untuk memiliki database pesantren yang valid dan terbarui. “Dengan adanya pendataan ini, kita bisa mengetahui kondisi riil pondok pesantren di wilayah Kotagede. Data ini akan menjadi dasar dalam pembinaan dan pemberdayaan pesantren di masa mendatang,” ujarnya.
Kepala KUA Kotagede, Warsana, S.Ag., mengapresiasi kerja penyuluh dalam melaksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab “Kami mendukung penuh kegiatan pendataan ini sebagai bagian dari komitmen KUA Kotagede dalam mendukung program pembinaan pesantren yang lebih terarah dan transparan,” tutur Warsana.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pondok pesantren di wilayah Kotagede dapat terdata secara lengkap dan akurat, sehingga pembinaan dan pengembangannya dapat dilakukan secara berkelanjutan sesuai arah kebijakan Kementerian Agama Republik Indonesia.(empip)

Leave a Reply