Berita

Penyuluh Kotagede Dampingi Pelaku Usaha Sertifikasi Prohal

Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kotagede kembali menunjukkan perannya dalam mendampingi pelaku usaha mikro kecil (UMK) dalam proses pengurusan sertifikasi halal. Kegiatan pendampingan kali ini menyasar salah satu pelaku UMK di Kota Yogyakarta yang memproduksi keripik pisang, bertempat di KUA Kotagede pada Jum’at, 13 Juni 2025.
Pendampingan ini merupakan bagian dari program fasilitasi sertifikasi halal gratis (SEHATI) dari pemerintah, yang menyasar pelaku UMK untuk mendorong kesadaran akan pentingnya jaminan halal dalam produk makanan dan minuman.
Penyuluh Agama Islam KUA Kotagede, Empip Hapipah, SHI memberikan bimbingan teknis dan pendampingan administratif mulai dari pengisian formulir, penyusunan dokumen pendukung, hingga proses unggah data ke platform Sistem Informasi Halal (SIHALAL) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
“Kami hadir untuk memastikan para pelaku usaha tidak merasa sendirian dalam proses ini. Selain memberikan pendampingan teknis, kami juga menyosialisasikan pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk kepatuhan terhadap syariat Islam dan peningkatan daya saing produk UMK,” ujar Empip.
Pemilik usaha keripik pisang, Alifah menyampaikan rasa terima kasih atas pendampingan yang diberikan. “Awalnya saya bingung harus mulai dari mana, tapi dengan bimbingan dari penyuluh KUA, semua terasa lebih mudah dan jelas. Harapannya, setelah sertifikat halal ini terbit, usaha saya bisa lebih berkembang dan dipercaya masyarakat luas,” ungkapnya.
Kegiatan ini merupakan bukti nyata bahwa KUA Kotagede bukan hanya sebagai institusi pencatat pernikahan, tetapi juga menjadi mitra aktif dalam penguatan ekonomi umat melalui pendekatan keagamaan dan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.[empip]

Leave a Reply