Penyuluh Gedongtengen Terima Mahasiswa UII untuk Koordinasi Penelitian Pengobatan Nabawi

Yogyakarta, 7 Agustus 2026 — Penyuluh Agama KUA Gedongtengen, Samsul Ma’arif, menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Islam Indonesia (UII) di PTSP KUA Gedongtengen, Jumat (7/8/2026).
Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi dan permohonan penelitian yang akan dilaksanakan di lingkungan Kementerian Agama Kota Yogyakarta. Mahasiswa yang bersangkutan, Annisa Tsabit Aqdami Wardoyo, mahasiswa Program Studi Farmasi UII dengan NIM 22613094, membawa surat permohonan izin penelitian dari Dekan FMIPA UII tertanggal 29 Juli 2026.
Berdasarkan surat tersebut, penelitian yang akan dilakukan mengangkat judul “Hubungan Tingkat Pengetahuan dengan Sikap Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kota Yogyakarta terhadap Pengobatan Nabawi Berbasis Minyak Zaitun.” Penelitian tersebut dibimbing oleh apt. Yulianto, S.Farm., M.P.H. dan Shubhi Mahmashony Harimurti, S.S., M.A.
Dalam pertemuan tersebut, Samsul Ma’arif menerima penjelasan mengenai maksud dan tujuan penelitian sekaligus memberikan arahan terkait koordinasi dengan pihak-pihak yang menjadi sasaran penelitian. Ia juga menyampaikan pentingnya menjaga etika penelitian, komunikasi yang baik, serta mengikuti ketentuan yang berlaku selama proses pengumpulan data.
“Penelitian mahasiswa merupakan bagian penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Kami tentu mendukung sepanjang pelaksanaannya mengikuti prosedur, etika penelitian, dan ketentuan yang berlaku,” ungkap Samsul.
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai tingkat pengetahuan dan sikap penyuluh agama Islam terhadap pengobatan nabawi berbasis minyak zaitun, sekaligus menjadi kontribusi akademik dalam mempertemukan perspektif keilmuan farmasi dengan pemahaman keagamaan di tengah masyarakat.
Pertemuan di PTSP KUA Gedongtengen tersebut berlangsung dalam suasana komunikatif dan menjadi langkah awal untuk membangun sinergi antara perguruan tinggi, Kementerian Agama, dan penyuluh agama dalam mendukung kegiatan penelitian yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu dan pelayanan kepada masyarakat.[sams]



