Berita

Penyuluh dan PPPK Mantrijeron Petakan Data Wakaf Peruntukan

KUA Mantrijeron — Penyuluh Agama Islam bersama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) KUA Mantrijeron melaksanakan kegiatan pemetaan data wakaf berdasarkan peruntukannya di wilayah Mantrijeron.Selasa, (22/07/2025)
Kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui dan memvalidasi informasi tanah wakaf sesuai fungsi dan penggunaannya dalam rangka mendukung pengelolaan wakaf yang lebih profesional dan produktif.

Pemetaan ini dilakukan dengan melakukan pencocokan data administrasi, status hukum, serta peruntukan wakaf seperti masjid, mushala, madrasah, makam, pondok pesantren, dan kegiatan sosial lainnya. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi regulasi terbaru dalam penguatan sistem informasi wakaf nasional.

Penyuluh KUA Mantrijeron, Endro Dwi Widodo, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk sinergi antara penyuluh fungsional dan PPPK untuk mewujudkan tata kelola wakaf yang transparan dan akuntabel. “Dengan pemetaan ini, diharapkan data wakaf yang ada tidak hanya terdokumentasi dengan baik, tetapi juga mampu digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan pemberdayaan wakaf di tingkat wilayah,” ujarnya.

Sementara itu, admin wakaf Mantrijeron, Edy Mahrus menekankan pentingnya pendekatan partisipatif dengan nadzir dan tokoh masyarakat dalam proses pemetaan. “Kami melibatkan para nadzir secara aktif agar pemanfaatan tanah wakaf benar-benar sesuai dengan akad wakaf yang telah ditetapkan dan bisa memberi manfaat jangka panjang bagi umat,” jelasnya.

Kegiatan ini memperjelas status wakaf, juga membuka ruang pembinaan lebih lanjut bagi para nadzir agar dapat mengelola aset wakaf dengan lebih produktif dan sesuai prinsip syariah.(HAU)

Leave a Reply