Penyuluh Agama Serahkan Sertifikat Halal kepada Owner Bakery di KUA Tegalrejo

Penyuluh Agama Serahkan Sertifikat Halal kepada Owner Bakery di KUA Tegalrejo
Tegalrejo – Penyuluh Agama Islam Kecamatan Tegalrejo, Eka Astuti, menyerahkan sertifikat halal kepada owner sebuah bakery lokal dalam acara yang berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Tegalrejo pada Selasa (03/06). Sertifikat halal tersebut merupakan hasil dari pengajuan yang dilakukan oleh pemilik usaha beberapa waktu lalu melalui layanan sertifikasi halal yang difasilitasi oleh KUA Tegalrejo.
Penyerahan dilakukan secara langsung di hadapan jajaran KUA dan disaksikan oleh beberapa pelaku usaha lain yang juga tengah dalam proses sertifikasi. Sertifikat halal ini dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), sebagai bukti bahwa seluruh proses produksi dan bahan baku di bakery tersebut telah sesuai dengan standar kehalalan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Eka Astuti menyampaikan apresiasi kepada pelaku usaha atas kesadarannya dalam menjaga kehalalan produk. “Sertifikat halal bukan hanya bentuk ketaatan terhadap regulasi, tetapi juga wujud tanggung jawab moral kepada konsumen. Semoga ini menjadi motivasi bagi pelaku usaha lain di wilayah Tegalrejo,” ujarnya.
Owner bakery juga menyampaikan rasa terima kasih atas bimbingan dan pendampingan yang diberikan oleh penyuluh agama dan pihak KUA selama proses sertifikasi. Ia berharap sertifikat halal ini dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap produk yang dihasilkan.
Program sertifikasi halal gratis yang difasilitasi melalui KUA merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung UMKM serta memperluas jangkauan produk halal di tengah masyarakat.[amin]