Berita

Penyuluh Agama Serahkan Sertifikat Halal Bagi Pelaku Usaha Pecel Lele

Yogyakarta (KUA Tegalrejo )– Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengaku lega setelah menerima sertifikat halal bagi produk mereka, meskipun perjalanan untuk memperoleh sertifikasi tersebut tidaklah mudah.

Proses pengajuan sertifikat halal dinilai cukup rumit, mulai dari pengumpulan dokumen, uji laboratorium, hingga tahapan verifikasi yang harus dilalui. Pengajuan yang pernah ditolak ternyata bisa lolos juga Tidak sedikit pelaku usaha yang merasa kewalahan dengan persyaratan administrasi yang berlapis, terlebih bagi mereka yang belum terbiasa dengan Gen-Z.(Kamis 28/8/2025)

Dengan sertifikat halal yang telah diterima, para pelaku UMKM berharap produk mereka semakin dipercaya konsumen dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Meski demikian, masih diperlukan sosialisasi dan pendampingan yang intensif agar kendala birokrasi yang dianggap rumit tidak lagi menjadi hambatan utama bagi UMKM lainnya dalam memperoleh sertifikasi halal.

Leave a Reply