Penyuluh Agama KUA Kotagede Berikan Bimbingan Program Sertifikat Halal Pada Mahasiswa PPL

Penyuluh Agama KUA Kotagede Berikan Bimbingan Program Sertifikat Halal kepada Mahasiswa PPL STAI Giwangan
Penyuluh Agama Islam KUA Kotagede, Empip Hapipah, memberikan arahan dan bimbingan terkait cara kerja Program Sertifikat Halal (Sehati) kepada mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dari STAI Giwangan, Jurusan Manajemen Pendidikan Islam, Fakultas Tarbiyah. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 19 September 2025 di Aula KUA Kotagede.
Dalam kesempatan tersebut, Empip Hapipah menjelaskan pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk perlindungan konsumen muslim dan bagian dari program prioritas Kementerian Agama. Empip juga memaparkan proses pendaftaran Sertifikat Halal melalui program Sehati, mulai dari persyaratan, mekanisme pengajuan, hingga pendampingan yang dilakukan oleh penyuluh agama.
Selain itu, mahasiswa juga diberikan wawasan mengenai peran penyuluh agama dalam mendampingi masyarakat, pelaku usaha mikro kecil, serta lembaga pendidikan agar lebih memahami urgensi kehalalan produk. “Sertifikat halal bukan hanya dokumen administratif, tetapi bagian dari upaya menjaga keberkahan usaha dan memberikan ketenangan bagi umat,” ungkap Empip.
Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa PPL dapat memperoleh pengalaman praktis, menambah wawasan, dan semakin siap untuk terjun ke masyarakat dengan membawa nilai-nilai keilmuan serta kontribusi nyata dalam bidang pendidikan dan keagamaan.