Berita

Penyuluh Agama KUA Danurejan Dikukuhkan Menjadi Satgas Literasi dan Sertifikasi Wakaf BWI DIY

Yogyakarta (KUA Danurejan) – Penyuluh Agama Islam KUA Danurejan Kota Yogyakarta, H. Sujoko Suwono, S.Ag., M.S.I., resmi dikukuhkan sebagai Satuan Tugas (Satgas) Literasi dan Sertifikasi Wakaf Badan Wakaf Indonesia (BWI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pengukuhan dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) DIY, Jalan Sukonandi, Yogyakarta, pada Rabu (22/7/2026).

Acara pengukuhan dipimpin oleh Kakanwil Kemenag DIY yang diwakili Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag DIY, yang dihadiri Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY, BAZNAS DIY, Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota se-DIY, serta perwakilan BAZNAS kabupaten/kota.

Dalam sambutannya, Ketua BWI DIY H. Misbahrudin menyampaikan bahwa BWI DIY memiliki beberapa program prioritas, yaitu penguatan kelembagaan, penguatan literasi wakaf, dan penguatan pengelolaan keuangan wakaf. Selain itu, BWI DIY juga terus mendorong pengamanan aset wakaf melalui percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Ia menambahkan bahwa saat ini di Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta, tengah dikembangkan program percontohan (piloting) wakaf dengan nadzir PWNU. Menurutnya, capaian Indeks Wakaf BWI DIY yang berhasil menempati peringkat ke-10 terbaik secara nasional menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan wakaf di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN DIY, Sepyo Achanto, S.H., M.H., menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Satgas Literasi dan Sertifikasi Wakaf yang telah dikukuhkan. Ia berharap satgas dapat menjalankan tugas dengan baik serta menjalin sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk BPN DIY.

“BPN DIY telah menginstruksikan seluruh satuan kerja BPN kabupaten/kota untuk memberikan dukungan penuh terhadap proses sertifikasi tanah wakaf, sehingga prosesnya dapat berjalan lebih mudah, cepat, dan memberikan kepastian hukum bagi aset-aset wakaf”, ujarnya.

Dengan dikukuhkannya H. Sujoko Suwono sebagai Satgas Literasi dan Sertifikasi Wakaf BWI DIY, diharapkan peran Penyuluh Agama KUA Danurejan semakin optimal dalam meningkatkan literasi wakaf masyarakat serta mendukung percepatan sertifikasi aset wakaf di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. (Jk)

Leave a Reply