Penyuluh Agama Kota Yogyakarta Turut Awasi Penyelenggaraan Penyembelihan Hewan Kurban

Penyuluh Agama Kota Yogyakarta Bersinergi dengan Dinas Pertanian dan Pangan Awasi Penyelenggaraan Penyembelihan Hewan Kurban
Yogyakarta, 26 Mei 2025 — Dalam rangka memastikan penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban yang sesuai dengan syariat Islam dan standar kesehatan masyarakat, Penyuluh Agama Islam Kota Yogyakarta bersinergi dengan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta. Kegiatan koordinasi dan pengawasan tersebut dilaksanakan pada Senin, 26 Mei 2025, bertempat di Kantor Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta.
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari dinas-dinas terkait, sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor dalam menyambut Hari Raya Iduladha 1446 H.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta dalam sambutannya menekankan pentingnya penerapan prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) dalam proses penyembelihan. Ia juga menyoroti pentingnya peran Penyuluh Agama dalam memberikan edukasi kepada panitia kurban di lingkungan masyarakat agar pelaksanaan ibadah kurban tidak hanya sah secara agama tetapi juga memenuhi aspek kesehatan dan kesejahteraan hewan.
Sementara itu, Koordinator Penyuluh Agama Islam Kota Yogyakarta, Samsul Ma’arif, menyampaikan bahwa sinergi ini menjadi langkah konkret untuk memastikan bahwa ibadah kurban benar-benar membawa maslahat bagi umat. “Kami akan terus bersinergi dengan OPD terkait dalam memberikan penyuluhan, pendampingan, serta pengawasan terhadap proses penyembelihan hewan kurban di seluruh wilayah Kota Yogyakarta,” ujarnya.
Kegiatan yang diawali dari desiminasi penyembelihan hewan kurban yang dilaksanakan oleh dinas pertanian bekerja sama dengan penyuluh dan takmir masjid menjadi langkah awal untuk kerjasama yang berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pelaksana kurban di Kota Yogyakarta dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, baik dari sisi keagamaan maupun teknis operasional.