Berita

Penyuluh Agama Islam Mengikuti Pembinaan Kepala Kankemenag Kota Yogya

Yogyakarta(20/11/2026). Seluruh Penyuluh Agama Islam Kota Yogyakarta mengikuti pembinaan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta. Dalam sambutannya
H. Ahmad Shidqi, S.Psi. M. Eng. menyampaikan bahwa dengan keberadaan penyuluh yang jumlahnya 106 se Kota Yogyakarta seharusnya kehidupan keberagamaan di kota Yogyakarta bisa terkondisikan dengan baik.

Beliau berharap agar para penyuluh agama Islam memahami 5 fungsi penyuluh yang wajib dimiliki. Yaitu pertama, penyuluh sebagai fungsi informatif. Ia berharap para penyuluh menjadi pemberi informasi, pemberi pesan cinta dan damai, serta pesan-pesan kerukunan kepada masyarakat.

“Penyuluh harus mampu senantiasa memberi informasi yang menyejukkan, yang mampu memperkokoh kerukunan dalam berbangsa dan bernegara,”

Ia juga berpesan agar para penyuluh mampu menggunakan media sosial secara bertanggung jawab di era kemajuan teknologi yang masif saat ini. Karena itu salah satu tuntutan zaman yang mana kita harus bisa menyesuaikan dengan keadaan zaman saat ini yang sebagian besar banyak penikmat agama itu banyak beralih ke media sosial.

Yang kedua, Fungsi edukatif, penyuluh diharapkan tidak hanya menyampaikan ceramah melainkan harus lebih mengutamakan fungsi edukasi, terutama dalam konsep kajian-kajian keagaman dan wawasan kebangsaan.

Yang ketiga, fungsi konsultan, penyuluh menjadi wadah bagi masyarakat untuk berkonsultasi, bertanya, mendapatkan petunjuk, dan arahan dalam aspek kehidupan sosial dan beragama. Yang keempat, fungsi advokasi, menurutnya penyuluh harus mampu memberi perlindungan kepada umat, juga mampu memberi pencerahan kepada umat sekaligus untuk mendampingi dan membantu menyelesaikan permasalahan keagamaan dan sosial yang ada di tengah-tengah masyarakat.

Yang kelima, fungsi administratif. H. Ahmad Shidqi. mengatakan bahwa para penyuluh wajib membuat perencanaan program-program penyuluhan dan semua dilaporkan secara berkala kepada negara secara akuntabel beliau berharap penyuluh jangan cuma menuntut haknya tapi juga mengerti kewajibannya.

Sedangkan bapak Kasi Bimas Islam Kota Yogyakarta (Muhammad Tahrir, SE. MM). menambahkan kita harus bisa mensukseskan ketugasan kita di Republik ini melalui Kementerian Agama yang tertuang dalam bentuk Asta Protas Kementerian Agama. (Sfr).

Leave a Reply