Penyuluh Agama Islam KUA Ngampilan Serahkan SKT MT Jamiatus Sakinah, MT Berbasis Pemberdayaan Ekonomi Umat

Yogyakarta (KUA Ngampilan) Penyuluh Agama Islam KUA Ngampilan , Janti Ristiani SAg dan Afifah Nur Sansidar S.Sos, menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Majlis Taklim Jamiatus Sakinah Tejokusuman Kelurahan Notoprajan Kemantren Ngampilan pada hari Rabu,14/01/2026 di Masjid Al Amin yang diterima oleh perwakilan Takmir Masjid , Supardin didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Notoprajan, Apco Tri Nur Hartanto AMd, serta Ketua Majelis Taklim Jamiatus Sakinah,Srini Hariya.
SKT merupakan wujud legalitas Majelis Taklim.SKT bisa menjadi dasar untuk melalukan sinergi dengan berbagai pihak dalam melaksanakan program.
MT Jamiatus Sakinah bersinergi dengan Bagian Kesra Setda Pemkot Yogyakarta, setahun dua kali dalam melaksanakan kegiatan.MT Jamiatus Sakinah yang dilaksanakan setiap tanggal 1 dan 14, juga merupakan MT pemberdayaan ekonomi umat dengan programnya infak jamaah menuju syurga setiap tanggal 1 dikumpulkan.Uang yang terkumpul dikelola diberikan kepada jamaah yang punya usaha sebagai bantuan modal dan diberikan kepada jamaah dalam bentuk voucher belanja di tetangga.MT Jamiatus Sakinah merupakan kelompok binaan penyuluh Agama Islam KUA Ngampilan,Janti Ristiani SAg, secara rutin diberikan bimbingan dan penyuluhan serta pendampingan dalam kegiatan lainnya.(janti)



