Berita

Penyuluh Agama Islam Kemenag Kota Yogyakarta Laksanakan Bimbingan dan Konsultasi di Rutan Kelas IIA Yogyakarta

Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta kembali menjalankan tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan keagamaan yang edukatif, informatif, konsultatif, dan advokatif kepada masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan. Pada Senin, 24 November 2025, para penyuluh hadir di Masjid At-Taqwa Rutan Kelas IIA Yogyakarta untuk melaksanakan program bimbingan dan penyuluhan secara langsung.
Kegiatan dimulai dengan bimbingan belajar Iqra’ dan Al-Qur’an, yang menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kemampuan baca tulis Al-Qur’an warga binaan. Para penyuluh mendampingi secara bertahap dan memberikan penguatan agar warga binaan semakin percaya diri serta memiliki bekal spiritual yang lebih baik.
Selain bimbingan membaca Al-Qur’an, penyuluh agama juga membuka sesi konsultasi keagamaan bagi warga binaan yang membutuhkan ruang dialog dan pendampingan khusus. Pada kesempatan tersebut, Eko Agus Wibowo, S.Sos.I, memberikan konsultasi terkait beberapa pertanyaan mendalam dari warga binaan, di antaranya tentang alasan doa tidak dikabulkan, keraguan terhadap Al-Qur’an, hingga pertanyaan tentang keberadaan Allah. Sesi konsultasi ini berlangsung terbuka dan penuh kehangatan, sehingga warga binaan merasa bebas menyampaikan kegelisahan tanpa rasa takut atau sungkan.
Pendampingan ini menjadi bagian dari fungsi penyuluh agama Islam dalam memberikan pemahaman, penguatan mental-spiritual, dan membantu menyelesaikan persoalan keagamaan yang dihadapi warga binaan secara manusiawi dan solutif.

Mengakhiri rangkaian kegiatan, Sugiarto memberikan motivasi dan memimpin doa bersama. Momen ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat baru, membuka ruang introspeksi, serta memperkuat optimisme warga binaan dalam menjalani masa pembinaan.
Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan keagamaan yang berdampak, merata, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.[ekoAW]