Berita

Penyuluh Agama Islam Kemenag Kota Yogyakarta Ikuti Seminar Internasional Hak Anak dan Perlindungannya dalam Perspektif Islam

Penyuluh Agama Islam Kemenag Kota Yogyakarta Ikuti Seminar Internasional tentang Hak Anak dan Perlindungannya dalam Perspektif Islam.
Penyuluh Agama Islam dari Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta mengikuti Seminar Internasional bertajuk “Islam dan Hak-hak Anak: Penguatan Kapasitas dan Perspektif Penghulu dan Penyuluh Agama dalam Perlindungan Anak” yang diselenggarakan pada Rabu, 30 Juli 2025 di Convention Hall Lt.1 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

     
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Norwegian Centre for Human Rights (NCHR) Oslo University, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY. Seminar ini bertujuan memperkuat pemahaman serta peran strategis penghulu dan penyuluh agama dalam isu perlindungan anak dalam perspektif keislaman dan hak asasi manusia.
Hadir sebagai narasumber para tokoh nasional dan internasional, di antaranya:
Prof. Dr. Abu Rokhmad, M.Ag (Dirjen Bimas Islam Kemenag RI)
Prof. Noorhaidi Hasan, M.A., M.Phil., Ph.D (Rektor UIN Sunan Kalijaga)
Prof. Lana Larsen (Norwegian Centre for Human Rights)
Dr. Halili Hasan (Peneliti Kementerian Agama)
Dr. Rita Pranawati, MA (Komisioner KPAI Periode 2014–2022)
Prof. Nelly van Doorn-Harder (Wake Forest University, USA)
Prof. Euis Nurlaelawati, M.A., Ph.D (FSH UIN Sunan Kalijaga)
Dr. Faqihuddin Abdul Kodir (Pusat Ulama Perempuan Indonesia)
Alissa Qotrunnada Wahid, S.Psi., M.Psi (The Wahid Institute)
Dengan mengikuti seminar ini, para penyuluh agama Islam diharapkan memperoleh wawasan baru dan pendekatan yang lebih komprehensif dalam menjalankan tugas-tugas kepenyuluhan, khususnya terkait isu perlindungan dan pemenuhan hak anak sesuai dengan nilai-nilai Islam dan prinsip hak asasi manusia.
Kegiatan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB dan menjadi wadah penting untuk memperkuat sinergi akademik dan praktis antara penyuluh agama, akademisi, dan institusi internasional.[ekoAW]