Penyuluh Agama Gedongtengen Sosialisasikan Aplikasi SIMAS dan SIWAK

Penyuluh Agama Gedongtengen Sosialisasikan Aplikasi SIMAS dan SIWAK kepada Penyuluh Agama di KUA Tegalrejo
Tegalrejo, 11 Juni 2025 — Dalam upaya meningkatkan literasi digital penyuluh agama serta mendukung optimalisasi layanan keagamaan berbasis teknologi, Penyuluh Agama Islam Gedongtengen, Samsul Ma’arif, melaksanakan sosialisasi aplikasi SIMAS (Sistem Informasi Masjid) dan SIWAK (Sistem Informasi Wakaf) di Aula Balai Nikah KUA Tegalrejo pada Rabu, 11 Juni 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh penyuluh agama Islam dari berbagai unsur, baik PAIF, P3K, maupun CPNS, yang bertugas di wilayah Tegalrejo. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan sekaligus melatih para penyuluh dalam pengoperasian aplikasi SIMAS dan SIWAK sebagai bagian dari digitalisasi layanan Kementerian Agama.
Dalam sambutannya, Kepala KUA Tegalrejo, H. Supasdi, S.Ag, menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Beliau berharap para penyuluh agama di wilayah Tegalrejo dapat segera menguasai dan memanfaatkan aplikasi tersebut dalam tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi inisiatif sosialisasi ini. Semoga para penyuluh mampu mengoperasikan aplikasi SIMAS dan SIWAK dengan baik, sehingga pelayanan kita kepada masyarakat menjadi lebih efektif, terukur, dan modern,” ujar H. Supasdi.
Samsul Ma’arif dalam materinya menjelaskan bahwa SIMAS merupakan platform digital untuk pendataan masjid, mushala, dan organisasi kemasjidan, yang bertujuan agar data masjid di Indonesia lebih tertata, valid, dan mudah diakses. Sementara SIWAK difokuskan pada pendataan dan pengelolaan tanah wakaf, termasuk proses sertifikasi, pelaporan, dan pemantauan wakaf.
Sesi sosialisasi juga diisi dengan praktik langsung penggunaan aplikasi oleh peserta, di mana mereka belajar cara melakukan input data, verifikasi, dan pelaporan secara digital dengan pendampingan langsung dari narasumber.
Kegiatan ini menjadi langkah awal yang penting dalam mendukung transformasi digital di lingkungan KUA, khususnya dalam bidang penyuluhan keagamaan dan pengelolaan aset umat.[sams]