Penyuluh Agama Danurejan Inisiasi Program Pemberdayaan Takmir Masjid

Yogyakarta (KUA Danurejan) – Penyuluh Agama Danurejan mnginisiasi program Santapan Ruhani Untuk Masyarakat Berbasis Masjid Danurejan (Santun Mas Bimas Danu) yang diloncing Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) kota Yogyakarta pada 25 Agustus 2025 di Pendopo Kemantren Danurejan Jl. Hayamwuruk 28 Yogyakarta.
Penyuluh sebagai penyelenggara dalam laporannya menyampaikan bahwa acara ini untuk memberdayakan takmir masjid dengan tujuan memberdayakan Tusi (Tugas dan Fungsi) KUA dalam melayani masyarakat (umat). Kepala KUA H. Kholis Asy’ari, S. Ag sangat mendukung inisiatif acara ini sebagai pelaksanaan arahan Kankemenag.
Selanjutnya Mantri Pamong Praja (MPP) dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan keagamaan di Danurejan sangat aktif dan mendukung Santun Mas Bimas Danu ini untuk meningkatkan peran masjid.
Kemudian Kepala Kankemenag kota Yogyakarta H. Ahmad Shidqi, S.Psi, M. Eng dalam sambutan pembinaannya menyampaikan dengan diloncingnya program Santun Mas Bimas Danu ini semoga bermanfaat bagi masyarakat Danurejan. Menurut Ahmad Shidqi pengurus takmir masjid itu sudah mengabdikan diri melayani umat melalui masjid dengan ikhlas. Menajemen masjid sebagai pusat pendidikan bagi masyarakat, seperti TKA-TPA maupun pendidikan bagi lansia yang difasilitasi oleh penyuluh agama Danurejan yang ada 8 orang terdiri 2 orang sebagai Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) dan 6 orang sebagai Penyuluh Agama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Masjid jika ingin melaksanakan kajian bisa difasilitasi .oleh penyuluh agama Danurejan. Penyuluh Agama siap diterjunkan ke masjid-masjid di Danurejan. Takmir bisa memberdayakan potensi masyarakat untuk memakmurkan masjid. Masjid hendaknya dijadikan untuk pembinaan dan menyatukan umat serta terbuka dan tidak diperuntukkan hanya untuk salah satu golongan saja. Jangan sampai masjid menjadi eksklusif. Masjid sebagai pusat syi’ar dan dakwah.
Acara ini dihadiri seluruh takmir masjid se Kemantren Danurejan sejumlah 22 masjid dan Forum Komunikasi Pimpinan Kemantren (Forkompintren) Danurejan, yakni MPP, KUA, Danramil dan Kapolsek. (Jk).