Berita

Penyuluh Agama Danurejan Bimbing Wabin Rutan “Sholat”

Yogyakarta (KUA Danurejan) – Penyuluh Agama Danurejan Yogyakarta H. Sujoko Suwono, S. Ag., MSI melaksanakan pembinaan kepada Warga binaan (Wabin) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Yogyakarta. Dalam pembinaan pada 24 Juli 2025 ini ada pertanyaan dari Wabin mengapa sholat Dzuhur dan Ashar tidak dikeraskan bacaan (dibaca lirih atau pelan), berbeda dengan sholat Shubuh, Maghrib, dan Isya yang dikeraskan (jahr) bacaan Al-Qur’annya ?

Sujoko dalam menjawab pertanyaan ini menjelaskan bahwa telah menjadi kesepakatan dalam mazhab-mazhab fiqih dan berdasarkan praktek Nabi Muhammad SAW.
Alasan sholat Dzuhur dan Ashar tidak dikeraskan karena:
1. Waktu pelaksanaan siang hari, sehingga jika bacaan dikeraskan, bisa menarik perhatian atau membingungkan orang lain di sekitar. Bacaan pelan untuk menjaga kekhusyukan pribadi, karena siang hari umumnya ramai dan terang.
2. Meneladani sunnah Rasulullah SAW. Rasulullah SAW melirihkan (sirr) bacaan pada dua sholat ini. Para sahabat meriwayatkan praktek ini secara mutawatir (berulang kali dan pasti).
Pada surat Al-Isro’ ayat 110 menyatakan “Janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam sholatmu dan jangan pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara keduanya”. (QS. Al-Isro’ ayat 110). Ayat ini ditafsirkan oleh sebagian sahabat (seperti Ibnu Abbas) bahwa maksudnya adalah : Jangan keras saat bacaan sholat sirr (seperti Dzuhur dan Ashar). Jangan terlalu pelan saat bacaan jahr (seperti Shubuh), sehingga tidak terdengar sama sekali.

Oleh karena itu diatur sesuai jenis sholatnya : ada yang jahr dan ada yang sirr. Berdasarkan Hadits dari Jabir bin Abdullah riwayat Muslim: “Aku pernah sholat bersama Nabi SAW Dzuhur dan Ashar, dan beliau membaca (Al-Fatihah) dengan pelan”. (HR. Muslim No. 451). Begitu juga diriwayatkan dari Abu Qatadah : “Nabi SAW biasa membaca dalam sholat Dzuhur dan Ashar pada dua rakaat pertama Ummul Kitab (Al-Fatihah) dan dua surat dan beliau membaca dengan pelan”. (HR. Al-Bukhari no. 759, Muslim no.451). Menurut
ijma’ ulama’ (konsensus ulama): Sholat Dzuhur dan Ashar adalah sholat sirriyah (bacaan dilirihkan). (jk).

Leave a Reply