Berita

Penmad Kemenag Kota Yogyakarta Kawal Migrasi EMIS GTK Baru, Pastikan Hak Guru Terlindungi Lewat Data Valid

Yogyakarta (Humas) — Komitmen Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta dalam mengawal tata kelola data guru dan tenaga kependidikan (GTK) kembali ditegaskan melalui kegiatan Sosialisasi Aplikasi EMIS GTK terbaru yang digelar di Aula 1 Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Rabu (22/7/26). Kegiatan ini diikuti operator RA dan madrasah se-Kota Yogyakarta sebagai bagian dari pendampingan intensif menghadapi migrasi layanan GTK menuju platform EMIS GTK terbaru.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama untuk memperkuat akurasi, validitas, dan integrasi data GTK melalui platform EMIS GTK, yang menggantikan sistem sebelumnya. Kehadiran aplikasi baru ini menjadi fondasi penting dalam berbagai layanan kepegawaian guru madrasah, mulai dari pengelolaan data, pengembangan kompetensi, hingga pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Membuka kegiatan, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Hj. Elfa Tsuroyya, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Katim GTK Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag DIY, H. Basori Alwi, beserta tim yang hadir memberikan pendampingan teknis kepada para operator madrasah.

Dalam sambutannya, Elfa menegaskan bahwa operator madrasah memegang peran yang sangat strategis dalam keberlangsungan layanan pendidikan madrasah.

“Jantungnya madrasah ada di tangan operator. Di balik setiap layanan pendidikan, data guru, hingga pemenuhan hak-hak GTK, semuanya bermula dari ketelitian operator dalam mengelola data,” tegas Elfa.

Menurutnya, dinamika kebijakan di lingkungan Kementerian Agama terus berkembang sehingga seluruh satuan pendidikan harus mampu beradaptasi dengan sistem baru yang diterapkan pemerintah.

Ia mengingatkan agar seluruh operator memastikan data pertama yang diperbarui adalah data pribadi GTK sebelum melanjutkan pengisian komponen lainnya.

“Hari ini kita menghadirkan ahlinya. Nanti kita akan belajar secara teknis bersama, sehingga seluruh operator memahami mekanisme pengelolaan EMIS GTK yang baru. Kami berkewajiban memberikan pendampingan kepada Bapak dan Ibu agar data yang diinput benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Elfa juga menegaskan bahwa Seksi Pendidikan Madrasah tidak hanya menjalankan fungsi administrasi, tetapi hadir sebagai mitra yang terus mendampingi madrasah dalam setiap perubahan kebijakan, sehingga seluruh guru memperoleh pelayanan yang optimal tanpa terkendala persoalan data.

Sementara itu, Katim GTK Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama DIY, H. Basori Alwi, menjelaskan bahwa perubahan menuju EMIS GTK baru menuntut adanya pemahaman regulasi sekaligus kesiapan teknis seluruh operator madrasah.

Ia menyampaikan bahwa Bidang GTK memiliki dua mandat utama, yakni meningkatkan kompetensi guru dan memperjuangkan kesejahteraan mereka.

“Untuk pengembangan kompetensi kami menyelenggarakan pelatihan dan bimbingan teknis. Sedangkan terkait kesejahteraan, ketika seluruh kewajiban telah dipenuhi, maka hak-hak guru akan kami perjuangkan agar dapat diterima dengan baik,” ujar Basori.

Basori menekankan bahwa validitas data menjadi kunci utama dalam seluruh layanan GTK.

“Karena itu kami mohon seluruh operator membantu melakukan pembaruan data secara benar dan valid. Ketika data sudah baik, maka pencairan TPG akan berjalan lebih aman, dan saat dilakukan audit pun seluruh dokumen dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, Kanwil Kementerian Agama DIY akan terus melakukan pendampingan ke seluruh kabupaten/kota agar proses migrasi EMIS GTK berjalan lancar dan ditargetkan dapat diselesaikan pada Agustus mendatang.

“Kami akan terus berkeliling melakukan sosialisasi. Harapannya proses migrasi ini berjalan lancar dan seluruh operator memiliki pemahaman yang sama terhadap sistem baru,” imbuhnya.

Pada sesi teknis, Hj. Zaifa Khatun, Operator EMIS GTK Kanwil Kementerian Agama DIY, memberikan bimbingan mengenai fitur-fitur terbaru, mekanisme pengelolaan data, serta tata cara penggunaan aplikasi EMIS GTK yang baru. Ia menjelaskan bahwa penguasaan sistem menjadi langkah penting untuk mewujudkan data GTK yang akurat, valid, dan terintegrasi sebagai dasar berbagai layanan kepegawaian, termasuk pencairan Tunjangan Profesi Guru.

Melalui kegiatan ini, Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kota Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada madrasah. Tidak hanya memastikan implementasi kebijakan pusat berjalan baik di daerah, Penmad juga terus hadir mendampingi para operator sebagai garda terdepan pengelolaan data, sehingga setiap guru madrasah memperoleh haknya secara tepat, akurat, dan sesuai ketentuan.

Pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan ini menjadi bukti nyata bahwa transformasi digital di lingkungan madrasah tidak hanya berorientasi pada pembaruan sistem, tetapi juga pada penguatan kualitas layanan dan perlindungan hak-hak guru melalui tata kelola data yang semakin profesional, akuntabel, dan terpercaya.(Nis)

Leave a Reply