Pengurus Pokjaluh Kota Yogyakarta Ikuti Raker DIY 2026

Pengurus Pokjaluh Kota Yogyakarta Ikuti Raker DIY 2026, Kabid Penaiszawa Tekankan Pentingnya Penyuluh Berdaya dan Berdampak.
Pengurus Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam (Pokjaluh) Kota Yogyakarta mengikuti Rapat Kerja (Raker) Pokjaluh DIY Tahun 2026 yang diselenggarakan di Goebog Resto, Ketandan, Yogyakarta, Rabu (09/12/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pengurus Pokjaluh DIY serta perwakilan Pokjaluh dari kabupaten dan kota se-DIY.
Raker bertujuan untuk melakukan evaluasi atas program yang telah dilaksanakan pada tahun berjalan, sekaligus menyusun rencana kerja strategis untuk tahun 2026. Hadir dalam acara tersebut Ketua Tim 1 Kepenyuluhan, Dr. H. Ahmad Ghozali, S.Ag., M.A., serta Kabid Penaiszawa, H. Nurhuda, S. Ag. MSi yang hadir mewakili Kakanwil Kemenag DIY.
Dalam sambutannya, H. Nurhuda menekankan pentingnya paradigma baru penyuluh sebagai Penyuluh Berdaya dan Berdampak. “Jadilah penyuluh yang berdaya. Sudah berdaya berarti ada penguatan, ada kemampuan untuk menterjemahkan bagaimana penyuluh itu mampu memberi dampak. Ke depan, instrumen input, output, outcome, impact, dan benefit akan menjadi bagian dari program penilaian dan pembangunan kualitas penyuluh,” ujarnya.
Beliau juga menegaskan bahwa untuk mewujudkan penyuluh yang berdaya dan berdampak, diperlukan langkah-langkah strategis, di antaranya:
1. Peningkatan kompetensi penyuluh secara berkelanjutan agar profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan zaman.
2. Penguatan kelembagaan dan jejaring kerja, sehingga eksistensi penyuluh benar-benar dirasakan masyarakat serta memiliki hubungan kolaboratif dengan berbagai pihak.
Raker Pokjaluh DIY 2026 diharapkan mampu menghadirkan arah kebijakan yang lebih terukur, inovatif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat. Dengan penguatan kapasitas dan sinergi kelembagaan, penyuluh agama diharapkan semakin mampu memberikan kontribusi nyata, baik dalam penyadaran masyarakat maupun pembangunan kehidupan beragama yang moderat, harmonis, dan berkelanjutan.[ekoAW]



