Penguatan Layanan, KUA Pakualaman Komitmen Jaga Integritas

Yogyakarta – (KUA Pakualaman). Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta melalui Seksi Bimas Islam telah melaksanakan kegiatan monitoring dan supervisi rutin Triwulan III (Juli-September 2025) ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kemantren Pakualaman. Kunjungan pada kamis, 23 Oktober 2025 ini bertujuan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap aspek Kepenghuluan, Kepenyuluhan, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), disiplin pegawai, serta Kearsipan. Tim Supervisi yang terdiri dari Dewan Suprayogo, Arif Wahyudi, Roni, Latifah Mahdiyati, Wiwin, Iwan Rustiawan, dan Anesti Laras mengapresiasi kinerja KUA Pakualaman yang menunjukkan hasil yang memuaskan.
Secara khusus, hasil monitoring dan supervisi menunjukkan bahwa Kemantren Pakualaman berkomitmen penuh untuk mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Komitmen ini diwujudkan dengan menjaga integritas dalam setiap pelayanan, secara tegas menolak segala bentuk pungutan liar (pungli), dan menolak penerimaan gratifikasi. Kesadaran dan implementasi nilai-nilai anti-korupsi ini menjadi kunci dalam menciptakan layanan publik yang bersih, akuntabel, dan transparan, sesuai dengan harapan masyarakat dan regulasi pemerintah.
Tindak lanjut dari supervisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi KUA Pakualaman untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mempertahankan Predikat terbaik dalam pelayanan NTCR, dan Inovasi layanan lainnya. Dengan hasil supervisi yang “bagus”, Kemenag Kota Yogyakarta mendorong KUA Pakualaman untuk tidak hanya mempertahankan, namun juga mengembangkan inovasi dalam layanan keagamaan dan pencatatan nikah. Penguatan pembinaan di berbagai sektor ini penting untuk memastikan seluruh tugas dan fungsi KUA berjalan optimal demi tercapainya birokrasi yang melayani dan berintegritas tinggi.(Hay)



