Pengawas BPJPH Kemenag Kota Yogyakarta Gali Informasi dari Pendamping Prohal di KUA Gedongtengen

Gedongtengen, Kamis (24/07/2025) — Dalam rangkaian kegiatan supervisi Bimas Islam triwulan kedua, Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Kota Yogyakarta menyempatkan waktu untuk berdiskusi dan menggali informasi secara langsung dari Pendamping Produk Halal (PPH) yang bertugas di wilayah Gedongtengen, Samsul Ma’arif.
Kegiatan yang berlangsung di sela-sela supervisi ini dilaksanakan di KUA Gedongtengen. Fokus pembicaraan meliputi pelaksanaan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM, kendala lapangan, serta strategi pemberdayaan pelaku usaha agar dapat memanfaatkan program sertifikasi halal gratis (SEHATI) secara optimal.
Dalam keterangannya, Samsul Ma’arif menyampaikan progres pendampingan halal yang telah dilakukan kepada para pelaku usaha binaan, terutama di sektor kuliner rumahan. Ia juga menyoroti pentingnya peran penyuluh dalam memberikan edukasi yang mudah dipahami oleh masyarakat tentang urgensi jaminan produk halal.
“Kami terus mendorong para pelaku usaha kecil agar sadar halal sejak dini. Banyak di antara mereka yang semula belum tahu bahwa sertifikasi halal bisa diakses gratis melalui program SEHATI,” terang Samsul.
Pengawas BPJPH menyampaikan apresiasi atas dedikasi para pendamping di lapangan dan mencatat berbagai masukan yang disampaikan untuk dijadikan bahan evaluasi dan peningkatan kualitas layanan jaminan produk halal di Kota Yogyakarta.
Dengan kegiatan ini, diharapkan sinergi antara BPJPH dan para pendamping di lapangan semakin kuat, serta mampu mempercepat capaian target sertifikasi halal nasional, khususnya di wilayah Kemantren Gedongtengen.[sams]