Pembinaan dan Penjelasan Pencairan TPG bagi GPAI Non-PNS Kota Yogyakarta

Yogyakarta – Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan pembinaan dan penjelasan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru Pendidikan Agama Islam Non-PNS (GPAI Non-PNS) Kota Yogyakarta pada Rabu (15/04/2026). Kegiatan ini berlangsung di Aula I Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta.
Kegiatan ini menghadirkan Ketua Tim (Katim) dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai narasumber utama. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan berbagai hal terkait mekanisme pencairan TPG, mulai dari persyaratan administrasi, prosedur pengajuan, hingga hal-hal teknis yang perlu diperhatikan oleh para guru.
Pembinaan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para GPAI Non-PNS agar proses pencairan TPG dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam paparannya, narasumber menekankan pentingnya ketelitian dalam melengkapi berkas administrasi serta kedisiplinan dalam memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan. Hal ini menjadi kunci utama agar tidak terjadi kendala dalam proses pencairan tunjangan.
Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan, yang juga diisi dengan sesi tanya jawab guna memberikan ruang klarifikasi terhadap berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para GPAI Non-PNS Kota Yogyakarta semakin memahami prosedur pencairan TPG serta mampu meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.[Ara_Tuti]



