Pelatihan Digitalisasi Pembelajaran, Pelaporan GPAI Tingkat SD dan SMP Digelar di Kemenag Kota Yogyakarta

Yogyakarta — Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta menyelenggarakan Pelatihan Digitalisasi Pembelajaran dan Pelaporannya bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) jenjang SD dan SMP pada Selasa–Rabu, 12 s.d. 13 Mei 2026 bertempat di Aula Kemenag Kota Yogyakarta.
Kegiatan ini diikuti perwakilan guru SMP negeri maupun swasta, Ketua GPMP, serta pengawas Pendidikan Agama Islam di Kota Yogyakarta. Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas guru dalam menghadapi tantangan digitalisasi pendidikan yang terus berkembang.
Program tersebut dikawal langsung oleh Kasi PAIS Kankemenag Kota Yogyakarta, H. Fariq Nur Rokhim, S.H.I., M.A. Dalam arahannya disampaikan bahwa guru dituntut mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, baik dalam proses pembelajaran maupun sistem pelaporan berbasis digital.
“Digitalisasi menjadi kebutuhan di dunia pendidikan saat ini. Guru harus terus berinovasi agar pembelajaran lebih efektif, kreatif, dan mudah diakses,” ujarnya.
Materi pelatihan disampaikan oleh Arif Rahman, S.Pd., teknisi IT SD Muhammadiyah Sapen. Dalam pemaparannya, peserta diberikan pendampingan terkait pemanfaatan platform digital untuk pembelajaran, pengelolaan administrasi, hingga sistem pelaporan yang terintegrasi secara digital.
Peserta mengikuti kegiatan dengan antusias melalui praktik langsung penggunaan media dan aplikasi digital yang dapat diterapkan di lingkungan sekolah masing-masing. Dengan adanya pelatihan ini diharapkan GPAI di Kota Yogyakarta semakin siap menghadirkan pembelajaran inovatif dan adaptif sesuai perkembangan zaman.[tuti]



