MIN 1 Yogyakarta Gelar Upacara Peringatan Pengesahan UU Keistimewaan DIY dengan Nuansa Gagrak Yogyakarta

Yogyakarta (MIN 1 Yogyakarta) — MIN 1 Yogyakarta menggelar upacara bendera pada Senin (31/8/2026) dalam rangka memperingati Hari Peringatan Pengesahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan berlangsung di halaman madrasah dan diikuti oleh seluruh peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan MIN 1 Yogyakarta.
Berbeda dari upacara bendera pada umumnya, seluruh peserta upacara mengenakan gagrak khas Yogyakarta. Pakaian tradisional tersebut menambah suasana khidmat sekaligus menjadi bentuk nyata pelestarian budaya dan penghormatan terhadap identitas Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Upacara diawali dengan persiapan peserta dan dilanjutkan dengan rangkaian upacara bendera. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan tertib dan penuh perhatian. Nuansa busana tradisional yang dikenakan bersama-sama menjadikan suasana upacara semakin kental dengan budaya Yogyakarta.
Peringatan ini menjadi momentum bagi keluarga besar MIN 1 Yogyakarta untuk mengenal dan menghargai keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya melalui pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012. Nilai-nilai budaya lokal juga terus dikenalkan kepada peserta didik sebagai bagian dari pembentukan karakter dan kecintaan terhadap daerah.
Melalui kegiatan tersebut, MIN 1 Yogyakarta tidak hanya melaksanakan upacara sebagai bentuk penghormatan terhadap momentum penting bagi DIY, tetapi juga turut menanamkan semangat nguri-uri budaya Yogyakarta kepada generasi muda. Penggunaan gagrak khas Yogyakarta menjadi simbol bahwa pendidikan dan pelestarian budaya dapat berjalan beriringan di lingkungan madrasah. (gyt)



