Mahasiswa PPL UIN Sunan Kalijaga Belajar E-AIW Bersama Penyuluh Agama di KUA Gedongtengen

Yogyakarta, Senin (19/5/2025) – Mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dari UIN Sunan Kalijaga mengikuti pembelajaran intensif tentang penggunaan aplikasi E-AIW (Elektronik Akta Ikrar Wakaf) bersama penyuluh agama Islam, Samsul Ma’arif, di aula balai nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gedongtengen.
Kegiatan ini mencakup pemaparan teori mengenai tata cara pengisian data wakaf melalui sistem digital E-AIW, dilanjutkan dengan praktik langsung oleh para mahasiswa. Selain itu, sesi diskusi terbuka digelar untuk membahas berbagai permasalahan seputar implementasi wakaf di masyarakat, seperti legalitas, pendataan wakaf tidak tertulis, serta kendala administratif.
Penyuluh Samsul Ma’arif menekankan pentingnya digitalisasi dalam pelayanan wakaf. “Dengan adanya E-AIW, proses administrasi wakaf menjadi lebih mudah, cepat, dan akuntabel. Mahasiswa sebagai calon akademisi dan praktisi diharapkan dapat memahami sistem ini sebagai bagian dari kontribusi terhadap kemajuan pelayanan keagamaan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, para mahasiswa PPL tidak hanya mendapatkan pengetahuan teknis, tetapi juga wawasan praktis tentang dinamika sosial dan hukum dalam pengelolaan wakaf. Kegiatan ditutup dengan tanya jawab interaktif dan rencana tindak lanjut berupa pendampingan langsung ke masyarakat.[sams]