Layanan Wakaf KUA Wirobrajan

Yogyakarta, 17 Juni 2025 – Kantor Urusan Agama (KUA) Wirobrajan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam urusan keagamaan. Pada hari Selasa, 17 Juni 2025, KUA Wirobrajan memberikan pelayanan wakaf kepada masyarakat yang ingin menunaikan wakaf.
Pelayanan ini dipimpin langsung oleh Agus Saeful Bahri, S.Ag., M.S.I, selaku Penyuluh Agama Islam dan juga Person in Charge (PIC) bidang wakaf di KUA Wirobrajan. Dalam perannya, beliau membantu proses administrasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait tata cara dan ketentuan hukum wakaf sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Wakaf merupakan salah satu amal jariyah yang manfaatnya sangat besar, baik untuk wakif maupun penerima manfaat. Kami di KUA Wirobrajan siap melayani dan memfasilitasi masyarakat yang ingin menunaikan wakafnya dengan proses yang mudah, sesuai syariat dan peraturan yang ada,” ujar Agus Saeful Bahri.
Layanan wakaf ini mencakup pendampingan dalam pengisian formulir, verifikasi dokumen, hingga pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang sah secara hukum. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk berwakaf secara tertib dan transparan.
KUA Wirobrajan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk dalam urusan wakaf, demi mendukung pembangunan keagamaan yang inklusif dan bermanfaat luas bagi umat.
Jika Anda menginginkan versi berita ini dalam gaya yang lebih formal, santai, atau ditujukan untuk media sosial, saya siap bantu menyesuaikannya.(ASB)