Layanan EMIS dan SIAGA PAIS, Seksi PAIS Dampingi GPAI SD Muhammadiyah Nitikan

Yogyakarta (PAIS)— Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta terus berkomitmen memberikan pendampingan optimal kepada Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) dalam pengelolaan administrasi digital. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelayanan konsultasi Aplikasi EMIS dan SIAGA PAIS Semester Ganjil Tahun Ajaran 2026/2027 yang diberikan kepada GPAI SD Muhammadiyah Nitikan, Selasa (28/7/26).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh penanggung jawab operasional Aplikasi PAIS Kota Yogyakarta, Muhammad Fathoni, S.Pd.I. Dalam kesempatan itu, Fathoni memberikan penjelasan teknis sekaligus arahan terkait pengelolaan data pada aplikasi EMIS dan SIAGA PAIS sebagai salah satu komponen penting dalam pemenuhan persyaratan sertifikasi guru.
Ia menegaskan bahwa ketelitian dan kedisiplinan dalam memperbarui data menjadi kunci agar seluruh proses administrasi berjalan lancar. Guru diminta untuk selalu memastikan data yang diinput telah sesuai dengan dokumen pendukung serta mencermati setiap tahapan unggah data, termasuk memperhatikan notifikasi yang muncul pada sistem.
“Selalu lakukan pembaruan data secara berkala, teliti dalam setiap proses pengisian, serta cermati setiap langkah saat mengunggah dokumen. Jangan abaikan notifikasi yang muncul karena menjadi indikator apakah data sudah berhasil diproses atau masih memerlukan perbaikan,” ujar Fathoni.
Melalui layanan konsultasi ini, Seksi PAIS berharap para GPAI dapat semakin memahami mekanisme pengelolaan aplikasi EMIS dan SIAGA sehingga proses administrasi, khususnya yang berkaitan dengan sertifikasi guru, dapat berjalan efektif, akurat, dan tepat waktu.
Selain sebagai sarana konsultasi teknis, kunjungan GPAI SD Muhammadiyah Nitikan juga menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi antara Seksi PAIS Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta dengan satuan pendidikan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan agama Islam sekaligus memperkuat kinerja kelembagaan dalam memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan guru.(Tutik)



