KUA Wirobrajan Lakukan Pendataan Sarpras dan Verifikasi Pondok Pesantren

Dalam rangka menindaklanjuti surat dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta terkait pendataan sarana dan prasarana serta kondisi bangunan pondok pesantren, KUA Wirobrajan melaksanakan kegiatan pendataan dan verifikasi sarana prasarana (Sarpras) pondok pesantren di wilayah Wirobrajan, Senin (13/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional Pendataan Prasarana Pesantren yang meliputi kondisi bangunan gedung, perizinan PBG/IMB, serta kelayakan fungsi bangunan. Di wilayah KUA Wirobrajan sendiri terdapat dua pondok pesantren yang menjadi objek pendataan, yaitu MBS Siti Chodijah dan Pondok Pesantren Mualimin.
Penyuluh Agama Islam KUA Wirobrajan, Berlin Sunardi dan Eko Agus Wibowo, melaksanakan verifikasi langsung di MBS Siti Chodijah berlokasi di GG Antasena Jl. Kapten Tendean No 3 Wirobrajan Yogyakarta. Keduanya melakukan pengecekan fisik bangunan serta kelengkapan dokumen IMB, didampingi oleh Ibu Luluk selaku bagian kurikulum pondok. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pengambilan foto dan video kondisi gedung sebagai bahan pendataan.
Dari hasil verifikasi lapangan, kondisi bangunan MBS Siti Chodijah dinilai baik, tidak ditemukan kerusakan maupun kondisi yang membahayakan. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan penuh kolaborasi antara pihak pondok pesantren dan penyuluh KUA.
Pendataan ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi Kementerian Agama dalam memastikan sarana prasarana pondok pesantren di wilayah DIY berada dalam kondisi aman, layak, dan mendukung kegiatan pendidikan keagamaan secara optimal.[ekoAW]