Berita

KUA Wirobrajan Dampingi Sertifikasi Halal Pedagang Pasar Serangan

KUA Wirobrajan terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan berdampak bagi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui Penyuluh Agama Islam, Titi Patiha yang bertugas sebagai Pendamping Proses Produk Halal (P3H), KUA Wirobrajan melakukan pendampingan pengurusan sertifikat halal bagi para pedagang di Pasar Serangan hingga tuntas.
Kegiatan penyerahan Sertifikat Halal kepada para pedagang Pasar Serangan dilaksanakan pada Selasa, 24 Februari 2026, bertempat di Pasar Serangan. Dalam kegiatan tersebut, para pedagang turut didampingi oleh Lurah Pasar Serangan, Bapak Andi.
Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya KUA Wirobrajan dalam mendukung program sertifikasi halal bagi pelaku UMKM, sekaligus memberikan jaminan kehalalan produk yang dijual kepada masyarakat. Proses pendampingan dilakukan mulai dari sosialisasi, pengumpulan berkas, verifikasi data, hingga terbitnya sertifikat halal.
Titi Patiha menyampaikan bahwa kehadiran penyuluh agama tidak hanya sebatas pembinaan keagamaan, tetapi juga pemberdayaan ekonomi umat. “Sertifikat halal bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada konsumen. Dengan adanya sertifikat halal, pedagang menjadi lebih percaya diri dan daya saing usaha semakin meningkat,” ujarnya.
Lurah Pasar Serangan, Bapak Andi, mengapresiasi langkah KUA Wirobrajan yang proaktif mendampingi para pedagang. Ia berharap semakin banyak pelaku usaha di Pasar Serangan yang mengurus sertifikat halal demi meningkatkan kualitas dan kepercayaan konsumen.
Melalui program ini, KUA Wirobrajan menegaskan perannya sebagai lembaga yang tidak hanya melayani urusan administrasi keagamaan, tetapi juga hadir memberdayakan masyarakat. Pelayanan berdampak yang dilakukan diharapkan mampu memperkuat ekosistem UMKM halal serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis nilai-nilai keagamaan.[ekoAW]