KUA Wirobrajan Berikan Pelayanan Konsultasi Waris kepada Masyarakat

Komitmen dalam memberikan pelayanan keagamaan yang berdampak terus ditunjukkan oleh KUA Wirobrajan. Salah satunya melalui layanan konsultasi waris yang diberikan kepada masyarakat.
Pada Senin, 16 Maret 2026, Penyuluh Agama Islam KUA Wirobrajan, Agus Saiful Bahri, S.Ag., M.S.I., menerima konsultasi dari warga Kemantren Wirobrajan terkait pembagian harta warisan serta ketentuan wasiat yang dibolehkan dalam Islam.
Dalam proses konsultasi, Agus menekankan pentingnya kehati-hatian dan ketelitian dalam memberikan jawaban. Hal ini dikarenakan hukum waris dalam Islam telah memiliki dasar yang jelas dan pembagian yang terperinci sebagaimana diatur dalam syariat.
“Setiap penjelasan harus disampaikan secara cermat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, karena menyangkut hak-hak ahli waris,” ungkapnya.
Dengan penuh semangat dan kesabaran, Agus mendengarkan setiap persoalan yang disampaikan oleh masyarakat, kemudian memberikan penjelasan secara rinci dan mudah dipahami. Pendekatan ini dilakukan agar masyarakat yang berkonsultasi benar-benar memahami ketentuan pembagian waris sesuai ajaran Islam.
Layanan ini menjadi bagian dari upaya KUA Wirobrajan dalam memberikan edukasi keagamaan sekaligus solusi atas persoalan keluarga di tengah masyarakat, sehingga tercipta keadilan dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.[ekoAW]



