Berita

KUA Pakualaman Laksanakan Pendataan dan Rekapitulasi Data Pernikahan

Yogyakarta—Kantor Urusan Agama (KUA) Kemantren Pakualaman terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pelaksanaan pendataan dan rekapitulasi data pernikahan secara berkala. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya tertib administrasi serta peningkatan akurasi data peristiwa nikah di wilayah Pakualaman yang terintegrasi dengan data Lurik Kanwil Kementerian Agama DIY.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala KUA Kemantren Pakualaman, H. Mahmudi, S.Ag., menyampaikan bahwa pendataan ini mencakup seluruh peristiwa pernikahan yang telah dilaksanakan, baik di kantor maupun di luar kantor. Selain itu, proses rekapitulasi dilakukan untuk memastikan seluruh data tercatat dengan benar dan dapat digunakan sebagai bahan laporan serta evaluasi kinerja.

“Pendataan dan rekapitulasi data nikah ini sangat penting untuk menjaga validitas informasi serta mendukung pelayanan publik yang lebih baik. Dengan data yang akurat, kami dapat memberikan layanan yang lebih cepat dan tepat,” ujarnya.

Kegiatan ini melibatkan seluruh ASN KUA Kemantren Pakualaman. Mereka melakukan pengecekan dokumen, pencatatan ulang jika diperlukan, serta penginputan data ke dalam sistem administrasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama.

Selain sebagai bentuk tertib administrasi, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendukung program digitalisasi layanan KUA. Dengan data yang terintegrasi, masyarakat diharapkan dapat mengakses layanan yang lebih mudah, transparan, dan efisien.

KUA Pakualaman berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam bidang pencatatan pernikahan, demi mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat. [Trik]