Berita

KUA Mergangsan Terima 9 SKT Majelis Taklim Kota Yogyakarta

Penyuluh Agama Ali Hafidh Wakili Kepala KUA Mergangsan Terima 9 SKT Majelis Taklim

Kota Yogyakarta — Penyuluh Agama Islam KUA Mergangsan, Ali Hafidh, mewakili Kepala KUA Mergangsan, menerima 9 Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Majelis Taklim di Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, pada Senin, 22 Desember 2025.

Penyerahan SKT ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam menertibkan administrasi dan memperkuat legalitas majelis taklim sebagai lembaga pendidikan keagamaan nonformal di masyarakat. Dengan diterimanya SKT tersebut, majelis taklim yang terdaftar di wilayah KUA Mergangsan kini memiliki pengakuan resmi dari Kementerian Agama.

Ali Hafidh menyampaikan bahwa legalitas ini diharapkan dapat meningkatkan peran majelis taklim dalam pembinaan keagamaan, memperkuat moderasi beragama, serta memudahkan sinergi program antara majelis taklim dengan KUA dan Kementerian Agama.

KUA Mergangsan berkomitmen untuk terus mendampingi dan membina majelis taklim agar dapat berkontribusi aktif dalam pembangunan kehidupan keagamaan yang rukun dan berkelanjutan di masyarakat. (AHY)

Kota Yogyakarta — Penyuluh Agama Islam KUA Mergangsan, Ali Hafidh, mewakili Kepala KUA Mergangsan, menerima 9 Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Majelis Taklim di Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, pada Senin, 22 Desember 2025.

Penyerahan SKT ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam menertibkan administrasi dan memperkuat legalitas majelis taklim sebagai lembaga pendidikan keagamaan nonformal di masyarakat. Dengan diterimanya SKT tersebut, majelis taklim yang terdaftar di wilayah KUA Mergangsan kini memiliki pengakuan resmi dari Kementerian Agama.

Ali Hafidh menyampaikan bahwa legalitas ini diharapkan dapat meningkatkan peran majelis taklim dalam pembinaan keagamaan, memperkuat moderasi beragama, serta memudahkan sinergi program antara majelis taklim dengan KUA dan Kementerian Agama.

KUA Mergangsan berkomitmen untuk terus mendampingi dan membina majelis taklim agar dapat berkontribusi aktif dalam pembangunan kehidupan keagamaan yang rukun dan berkelanjutan di masyarakat. (AHY)