KUA Mergangsan Gelar Kajian dan Praktik Wakaf Bersama Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga

Yogyakarta (KUA Mergangsan) — KUA Mergangsan menggelar kajian dan praktik wakaf bersama mahasiswa UIN Sunan Kalijaga di aula KUA Mergangsan pada Jumat (22/05/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Belajar Wakaf Itu Menyenangkan” ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan literasi wakaf di kalangan generasi muda.
Kegiatan dimoderatori oleh Penyuluh Agama Islam KUA Mergangsan, Ali Hafidh, dan menghadirkan Penghulu KUA Mergangsan, Handri Kusuma, sebagai narasumber utama.
Dalam pemaparannya, Handri Kusuma menjelaskan berbagai aspek wakaf, mulai dari pengertian, dasar hukum, manfaat sosial, hingga prosedur pelaksanaannya. Menariknya, peserta tidak hanya menerima materi secara teoritis, tetapi juga diajak mempraktikkan langsung tata cara ikrar wakaf sesuai ketentuan yang berlaku.
Suasana kajian berlangsung interaktif dan edukatif. Para mahasiswa tampak antusias mengikuti sesi praktik yang memberikan gambaran nyata mengenai proses pelaksanaan wakaf. Melalui simulasi tersebut, peserta dapat memahami tahapan wakaf secara lebih mendalam, mulai dari niat berwakaf, pelafalan ikrar, hingga kelengkapan administrasi yang diperlukan.
Menurut Handri Kusuma, pemahaman mengenai wakaf perlu diperkenalkan sejak dini kepada generasi muda agar kesadaran masyarakat terhadap pentingnya wakaf semakin meningkat.
“Wakaf bukan hanya ibadah yang bernilai pahala jariyah, tetapi juga instrumen pemberdayaan umat yang memiliki dampak sosial dan ekonomi yang besar. Karena itu, penting bagi mahasiswa untuk memahami manfaat dan prosedur wakaf secara benar,” ujarnya.
Sementara itu, Ali Hafidh menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KUA Mergangsan dalam memberikan edukasi keagamaan yang aplikatif dan dekat dengan kebutuhan masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa sebagai agen perubahan di masa depan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para mahasiswa tidak hanya memahami konsep wakaf secara akademis, tetapi juga mampu menjadi penyebar informasi dan edukasi tentang wakaf di tengah masyarakat. Dengan meningkatnya literasi wakaf, diharapkan kesadaran masyarakat untuk berwakaf semakin tumbuh sehingga dapat mendukung berbagai program kemaslahatan dan pemberdayaan umat. (Ali).



