KUA Kraton Dorong Transformasi Digital Wakaf melalui Pembekalan Mahasiswa PPL

Yogyakarta (KUA Kraton) — Sebanyak 15 mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta mendapatkan pembekalan mengenai pengelolaan wakaf dan pengoperasian aplikasi SIWAK (Sistem Informasi Wakaf). Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (12/05/2026) bertempat di Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kemantren Kraton.
Pembekalan disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Kraton, Awaluddin Kiraman, S.Ag., didampingi oleh Siti Khotijah, S.Sos.I.
Dalam paparannya, Awaluddin Kiraman menegaskan pentingnya akurasi data dalam administrasi wakaf di era digital. Menurutnya, tantangan pengelolaan wakaf saat ini tidak hanya pada aspek pengamanan aset, tetapi juga pada integrasi data secara digital yang transparan dan akuntabel.
“Mahasiswa sebagai agen perubahan harus memahami bahwa urusan agama kini juga bertransformasi ke arah digital. Aplikasi SIWAK hadir untuk memastikan seluruh aset wakaf di wilayah Kraton terdata secara real-time dan memiliki kekuatan hukum,” ujarnya di hadapan peserta PPL.
Sementara itu, Siti Khotijah memberikan pendampingan teknis terkait tata cara penginputan data pada aplikasi SIWAK. Para mahasiswa diajak mempelajari langsung proses administrasi wakaf, mulai dari pendaftaran Akta Ikrar Wakaf (AIW), pendataan profil nazhir (pengelola wakaf), hingga proses sertifikasi tanah wakaf yang melibatkan kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Ia juga menekankan pentingnya pengalaman lapangan bagi mahasiswa. “Adik-adik mahasiswa tidak hanya belajar teori di kampus, tetapi juga perlu melihat langsung dinamika di lapangan, terutama dalam pengelolaan dokumen legalitas wakaf yang sangat penting bagi kemaslahatan umat,” ungkapnya.
Kegiatan ini disambut antusias oleh para mahasiswa. Salah satu peserta, Nisa, menyampaikan bahwa pembekalan ini sangat bermanfaat dalam memperluas wawasan mereka. “Kami berharap dapat ikut mengedukasi masyarakat tentang pentingnya legalitas tanah wakaf untuk menghindari sengketa di masa mendatang,” ujarnya.
Acara yang berlangsung khidmat di Balai Nikah KUA Kraton tersebut ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif mengenai berbagai persoalan wakaf kontemporer di wilayah perkotaan Yogyakarta. (AKI)



