Berita

KUA Kotagede Layani Pendaftaran Nikah Warga Negara Asing

Yogyakarta, 7 September 2026 — Kantor Urusan Agama (KUA) Kemantren Kotagede memberikan pelayanan pendaftaran pernikahan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang akan melangsungkan pernikahan dengan Warga Negara Indonesia (WNI).
Pelayanan tersebut merupakan bagian dari komitmen KUA Kotagede dalam memberikan pelayanan administrasi pernikahan yang profesional, transparan, dan ramah, termasuk bagi calon pengantin yang memiliki latar belakang kewarganegaraan berbeda.

Dalam proses pendaftaran, petugas KUA Kotagede Ari Sutantriyati, S H. Dan Sutrisno Hasan, S.H. memberikan pendampingan dan penjelasan kepada calon pengantin terkait persyaratan administrasi pernikahan, dokumen kewarganegaraan, serta tahapan pemeriksaan dan pencatatan nikah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelayanan bagi WNA memerlukan ketelitian dalam pemeriksaan dokumen, mengingat terdapat persyaratan tambahan yang harus dipenuhi sesuai status kewarganegaraan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

KUA Kotagede terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, akuntabel, dan humanis, dengan tetap memastikan setiap proses pencatatan pernikahan dilaksanakan sesuai prosedur.

Melalui pelayanan ini, KUA Kotagede menunjukkan bahwa pelayanan pencatatan nikah tidak hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi, tetapi juga memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat dalam mewujudkan keluarga yang sakinah.

KUA Kotagede — Melayani dengan Sepenuh Hati, Mewujudkan Pelayanan Pernikahan yang Profesional dan Berintegritas. (Tri)

Leave a Reply