KUA Danurejan Gelar Tadarus Kinerja Hadirkan Pembinaan Agen Perubahan Kementerian Agama Kota Yogyakarta

Dalam sambutannya kepala menyampaikan bahwa kita sampai diujung tahun 2025 dan akan memasuki tahun baru yaitu tahun 2026, untuk itu kita bersama-sama bermuhasabah/instropeksi terutama kaitannya dengan kinerja kita selama satu tahun ini. Jika tahun ini masih kurang maksimal maka tahun depan kita lebih memaksimalkan lagi dengan meningkatkan kompetensi kita, sehingga pelayanan terhadap masyarakat lebih baik dan maksimal.
Dalam kesempatan tadarus Kinerja kali ini kedatangan Agen Perubahan Kementerian Agama Bapak Noerohaini, S. Ag. Beliau memberikan pembinaan kepada para ASN di KUA Danurejan agar bisa menjaga status WBK dan WBBM, karena itu merupakan hasil perjuangan yang cukup panjang untuk mendapatkan status tersebut.
Perjuangan meraih predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) adalah komitmen Kementerian Agama Kota Yogyakarta untuk menjadi percontohan birokrasi yang bersih dari KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) dan memberikan pelayanan publik prima, melibatkan transformasi mindset, penguatan integritas SDM, inovasi pelayanan, sistem pengawasan ketat, dan peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan melalui program Zona Integritas (ZI). Ini bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi sebuah proses reformasi birokrasi menyeluruh untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Imbuhnya.
Beliau juga menegaskan bahwa Tahapan Menuju WBBM: Kemenag harus meraih predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) terlebih dahulu, baru kemudian beranjak ke WBBM. (Sfr).



