Berita

Kolaborasi Penghulu, Penyuluh KUA, dan Mahasiswa Magang UIN Sunan Kalijaga dalam Pendampingan dan Pembekalan Buku Nikah serta Waris

Kotagede – Kantor Urusan Agama (KUA) Kemantren Kotagede melaksanakan kegiatan kolaboratif antara Penghulu, Penyuluh Agama Islam, dan mahasiswa magang dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dalam rangka pendampingan serta pembekalan pemahaman mengenai Buku Nikah dan hukum waris, Rabu (24/12/2025)

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keagamaan dan hukum keluarga Islam kepada masyarakat, khususnya terkait fungsi, kedudukan, dan pentingnya Buku Nikah sebagai dokumen legal pernikahan, serta pemahaman dasar tentang hukum waris dalam Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penghulu KUA Kemantren Kotagede Muklis, S.Ag menyampaikan materi seputar administrasi pernikahan, keabsahan Buku Nikah, serta konsekuensi hukum yang timbul dari pernikahan yang tercatat secara resmi. Sementara itu, Penyuluh Agama Islam memberikan pembekalan terkait prinsip-prinsip waris dalam Islam, termasuk hak dan kewajiban ahli waris serta pentingnya pemahaman waris untuk menjaga keharmonisan keluarga.

Mahasiswa magang UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta turut berperan aktif dalam kegiatan ini, baik sebagai pendamping peserta, fasilitator diskusi, maupun dalam membantu proses dokumentasi dan penyampaian materi secara komunikatif. Keterlibatan mahasiswa diharapkan dapat menjadi sarana pembelajaran praktis serta penguatan sinergi antara dunia akademik dan lembaga pemerintah.

Melalui kolaborasi ini, KUA Kemantren Kotagede berharap masyarakat semakin memahami pentingnya tertib administrasi pernikahan dan memiliki pengetahuan yang benar mengenai hukum waris, sehingga dapat meminimalisir permasalahan keluarga di kemudian hari. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen KUA dalam memberikan pelayanan dan edukasi keagamaan yang berkelanjutan kepada masyarakat.[empip]

Leave a Reply