Berita

Ketua PD IPARI Kota Yogyakarta Ikuti Konsolidasi Program Pusat Layanan Keluarga Sakinah.

Ketua PD IPARI Kota Yogyakarta, Eko Agus Wibowo, S. Sos. I, mengikuti kegiatan konsolidasi Program Pusat Layanan Keluarga Sakinah yang diselenggarakan Bidang Urais Agama Islam Kanwil Kemenag DIY pada Rabu, 10 September 2025, bertempat di Ingkung Grobog, Kota Yogyakarta.
Kegiatan ini digelar dalam rangka mendukung program pemerintah terkait pembangunan dan ketahanan keluarga, serta membahas Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 tentang Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS Pencatatan Nikah) dilaksanakan mulai 1 Juli hingga 30 Desember 2025 untuk meningkatkan kesadaran, menertibkan perkawinan tidak tercatat, dan memperkuat legalitas keluarga di Indonesia.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Bimas Islam kabupaten/kota, perwakilan Kepala KUA, Ketua IPARI PW IPARI DIY, pengurus IPARI kabupaten/kota, APRI DIY serta APRI kabupaten/kota. Kota Yogyakarta dihadiri Kasi Bimas Islam, Ketua APRI, kepala KUA Umbulharjo, kepala KUA Tegalrejo dan kepala KUA Kotagede.
Dalam konsolidasi ini dibahas berbagai tahapan mulai dari tahap awal, pendataan, perumusan tindak lanjut, pelaksanaan, pelaporan hingga evaluasi dan tindak lanjut capaian Diharapkan penyuluh agama Islam dapat berperan aktif dalam mensosialisasikan pentingnya pencatatan nikah kepada masyarakat.
Kegiatan ini dipandu langsung oleh Ketua Tim, Dr. Halili, yang menegaskan bahwa kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan sangat dibutuhkan agar gerakan ini berjalan optimal.
Kegiatan ditutup Kabid Urais memberikan closing statemen
“Gerakan sadar pencatatan nikah adalah tanggung jawab kita bersama. Melalui pencatatan yang tertib, kita tidak hanya menjamin kepastian hukum, tetapi juga memperkuat ketahanan keluarga. Mari seluruh Kepala Seksi Bimas Islam, Kepala KUA, APRI, dan IPARI bersinergi aktif menjadi motor penggerak di lapangan. Dengan kebersamaan, kita optimis program keluarga Sakinah akan berhasil demi terwujudnya masyarakat yang harmonis dan sejahtera,” pungkasnya.[ekoAW]

Leave a Reply