Kepala KUA Ngampilan Jadi Pemantik pada Rakor Gabungan Kewaspadaan Dini Tahun 2026

Yogyakarta – Rabu, 11 Februari 2026, bertempat di Ruang Bima Kompleks Pemerintah Kota Yogyakarta, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kemantren Ngampilan mendapat tugas dari Kementerian Agama Kota Yogyakarta untuk menjadi pemantik materi dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Yogyakarta bertajuk “Rapat Koordinasi Gabungan Kewaspadaan Dini Tahun 2026.”
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kesbangpol Kota Yogyakarta, Bapak Nindyo Dewanto, SH., M.Hum. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pesan Wali Kota Yogyakarta agar pelaksanaan Ramadhan 1447 H tahun ini dapat berjalan dengan damai, aman, dan khusyuk. Ia menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen, baik pemerintah, aparat keamanan, maupun tokoh masyarakat dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah.
Dalam forum tersebut, Kepala KUA Ngampilan menyampaikan materi bertema “Persiapan Menjelang Bulan Ramadhan dalam Menjaga Kondusivitas Kota Yogyakarta.” Ia menekankan bahwa Ramadhan merupakan momentum spiritual yang harus dijaga bersama, tidak hanya dari sisi ibadah, tetapi juga dari aspek ketertiban sosial dan toleransi antarumat beragama.
Menurutnya, langkah-langkah preventif perlu diperkuat melalui edukasi kepada masyarakat, penguatan moderasi beragama, serta koordinasi intensif antarinstansi guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang maupun selama bulan suci. Peran penyuluh agama dan KUA di wilayah juga dinilai strategis dalam menyampaikan pesan-pesan kesejukan dan persatuan kepada masyarakat.
Kegiatan ini turut menghadirkan pemantik dari Polresta Kota Yogyakarta dan BINDA Korwil Kota Yogyakarta yang menyampaikan paparan terkait deteksi dini, pengamanan wilayah, serta penguatan koordinasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas kota. Begitu pula hadir seluruh lembaga dan forum yg terhimpun di kesbangpol.
Melalui Rapat Koordinasi Gabungan Kewaspadaan Dini Tahun 2026 ini, diharapkan terbangun komitmen bersama untuk memastikan Kota Yogyakarta tetap aman, tertib, dan harmonis, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan 1447 H dengan penuh ketenangan dan kekhusyukan.(Anas)



