Berita

Kepala KUA Mergangsan Raih Penghargaan Gender Champion 2025

Yogyakarta — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Mergangsan, Jaenal Sarifudin, S.H.I., M.S.I., meraih Penghargaan Juara II Gender Champion 2025 Kategori Perseorangan dari Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Penghargaan tersebut diberikan di penghujung tahun 2025 berdasarkan Piagam Penghargaan Nomor: 800.1.12.8/051/DP3AP2KB/XI/2025. Proses penilaian dilakukan melalui rangkaian evaluasi kegiatan pemantauan, pengumpulan bukti dukung, presentasi dan wawancara yang berlangsung dari awal September hingga November 2025. Setelah ditetapkan 6 nominasi peraih penghargaan, kemudian para nominator menjalani sesi wawancara dengan tim penguji.

Penghargaan Gender Champion diberikan kepada individu yang dinilai memiliki komitmen dan kontribusi dalam mendukung pengarusutamaan gender (PUG) serta upaya perlindungan perempuan dan pemberdayaan anak di Kota Yogyakarta.

Melalui perannya sebagai Kepala KUA Mergangsan, Jaenal Sarifudin dinilai aktif turut mendorong terwujudnya masyarakat yang inklusif dan responsif gender, sejalan dengan kebijakan pembangunan manusia yang berkeadilan. Jaenal juga dinilai aktif mendiseminasikan diskursus seputar keadilan relasi gender dan keluarga melalui berbagai tulisan di media massa, artikel, buku dan jurnal. Selain itu, Jaenal juga memiliki pengalaman sebagai fasilitator pelatihan fikih, HAM dan gender yang diselenggarakan oleh Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga.

Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi ASN di lingkup Kota Yogyakarta untuk terus berperan aktif dalam mendukung program-program pemerintah daerah terkait kesetaraan gender, perlindungan perempuan, dan pemenuhan hak anak.

Kegiatan Gender Champion 2025 merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh DP3AP2KB Kota Yogyakarta sebagai bagian dari upaya memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan manusia yang berkeadilan dan berkelanjutan.(HP)

Leave a Reply