Berita

Kepala KUA Gondokusuman Prioritaskan Layanan Nikah Prima

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gondokusuman melaksanakan prosesi akad nikah di kantor KUA setempat pada Kamis, 29 Januari 2026. Pelaksanaan pernikahan berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh makna, sebagai awal terbentuknya ikatan suci rumah tangga yang sah secara agama dan negara.

Prosesi akad nikah dipandu langsung oleh penghulu KUA Kecamatan Gondokusuman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. KUA Gondokusuman terus berkomitmen memberikan pelayanan nikah yang profesional, tertib administrasi, serta menjunjung tinggi nilai-nilai sakralitas pernikahan.

Kepala KUA Kecamatan Gondokusuman,
Hakam,S.H.I,
menyampaikan doa dan harapannya agar pasangan pengantin yang melangsungkan akad nikah dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, serta senantiasa mendapat keberkahan dari Allah SWT.

Pernikahan bukan hanya ikatan ibadah, tetapi juga peristiwa hukum. Oleh karena itu, kami menekankan pentingnya pernikahan yang memenuhi batas usia sesuai ketentuan dan tercatat secara resmi di KUA agar memiliki kekuatan hukum,”Ujar Hakam, S.H.I.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan pernikahan di kantor KUA menjadi salah satu upaya mencegah praktik pernikahan di bawah umur dan menghindari pernikahan di bawah tangan yang tidak tercatat secara negara. Pernikahan yang dicatatkan di KUA memberikan perlindungan hukum bagi suami, istri, maupun anak di kemudian hari. ( EMZU)

Leave a Reply