Kepala Kantor Sampaikan Peran Pengurus Rumah Ibadah Dalam Penanganan Konflik Keagamaan

Yogyakarta ( Humas ) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Yogyakarta gelar Dialog Pengurus Rumah Ibadah Kota Yogyakarta pada hari Rabu 21/05/2025 bertempat di aula 1 Kankemenag Kota Yogyakarta , diikuti oleh 40 orang dari pengurus rumah ibadah islam, kristen, katolik , hindu, budha, konghucu. Kegiatan di dukung oleh Kejari Kota Yogyakarta, Badan Kesbangpol, Kementerian Agama Kota Yogyakarta. Narasumber Kepala Kankemenag kota Yogyakarta H. Nadhif, S.Ag,MSI dengan materi Peran Pengurus Rumah Ibadah dalam Penanganan Potensi Konflik Keagamaan di Masyarakat, Unsur FKUB oleh Drs Suparta dengan materi Pengurus Rumah Ibadah sebagai Agen Pemersatu Umat dalam Bingkai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
Hadir memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Kepala Badan Kesbangpol Kota Yogyakarta diwakili katim Nyke Lestari, SE, MM. Dalam sambutannya Nyke Lestari menyampaikan
Rumah ibadah bukan hanya tempat umat melakukan aktivitas spiritual, melainkan juga simbol dari kehadiran nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, dan kebersamaan di tengah masyarakat. Di sanalah nilai-nilai moral dibentuk, solidaritas dibangun, dan semangat kebangsaan ditanamkan.
Dalam konteks inilah, pengurus rumah ibadah memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam:
Lebih lanjut Nyke menjelaskan
Dialog Sebagai Wadah Solusi dan Kolaborasi Forum dialog ini menjadi bukti nyata bahwa kita semua berkomitmen untuk membangun ruang kebersamaan yang sehat dan konstruktif. Saya berharap kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi benar-benar menjadi: