Kepala Kantor Bersama Jajaran Pimpinan Kankemenag Kota Yogya Konsultasi ke Biro Ortala Kemenag RI

Jakarta (Humas) Kankemenag Kota yogyakarta sebagai satker dengan predikat (WBBM) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani dan Pelayanan Prima berusaha merawat serta mempertahankan predikat tersebut. Kepala kantor kementerian agama kota Yogyakarta H. Ahmad Shidqi, S.Psi., M.Eng bersama Kasubag TU H. Ahmad Mustafid, S.Ag., M.Hum dan para kasi, penyelenggara mengunjungi Biro Ortala Kemenag RI di Jalan Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta Pusat , pada hari Selasa 11 November 2025., didampingi Kabag TU Kanwil kemenag DIY Abd. Suud, S.Ag M.Si.
Turut menemui rombongan Icep Maulana Mansur, S.Ag, M.Pd dari Biro Organisasi tata laksana (Ortala) Kemenag RI, Chiliyati. SIP, Riza Nugraha dan beberapa JFT Ortala.
Ahmad Shidqi menyampaikan maksud kunjungan untuk silaturrohmi, sekaligus konsultasi dan meminta pendapat tentang tatakelola pembangunan Zona Integritas dan layanan ramah kelompok rentan di kankemenag kota Yogyakarta. Disampaikan pula bantuandari biro Ortala bahwa nilai pembangunan ZI 2024 kankemenag kota Yogyakarta sudah di kembalikan seperti penilaian semula yaitu 94,35.
“Selama ini kami terap berkonsentrasi memelihara pembangunan ZI dan perbaikan sarana kelompok rentan untuk itu kami kemenag kota yogya mohon bimbingan dan petunjuknya dan mudah mudahan kami dpat menjalankan program layanan dengan sebaik-baiknya” ujar Ahmad Shidqi.
Selanjutnya Ahmad Mustafid menyatakan bahwa untuk mmempertahankan lebih sulit dan biro Ortala berkomitmen membantu pembangunan ZI di Kemenag Kota Yogyakarta. Kankemenag kota Yogya memohon agar pendanaan operasional bisa ditingkatkan, dan Ortala mengkumunikasikan pada biro perencanaan.
Selanjutnya, Chilyati menyatakan bahwa yang sudah dilakukan oleh Kankemenag kota Yogyakarta udah cukup baik, baik dari sisi inovasi dan lainnya. Kedepan memang penilaian ZI kebih komplek lebih berat, termasuk bagaimana mempertahankanya. Chilyati menambahkan bahwa perlu di pahami bagaimana peningkatan kualitas layanan publik.
Ada 6 aspek pelayanan publik
1. Kebijakan (SP, Maklumat, konpensasi, kesepakatan, FKM, SKM)
2. Sarana prasarana
3. SDM
4. Teknologi informasi
5. Penanganan pengaduan
6. Inovasi
Dalam melaksanakan layanan harus berpedoman pada UU no. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Langkah 2
1. penguatan kebijakan
2. Pemantauan dan evaluasi layanan inklusi
3. Sarana ditingkatkan
4. Trasnformasi digital Kolaborasi
Serta memegang prinsip
1 . Sederhana (mudah dilaksanakan & diukur dgn prosedur yg jelas)
2. Keadilan
3. Partisipatip
4. Akuntabel
5. Berkelanjutan
dan mudah mudahan kankemenag kota Yogyakarta bisa tetap mempertahankan ZI dengan baik. [Ara_Muguh]



